Kades Takim Tegaskan Pentingnya Melestarikan Budaya dalam Selamatan Desa Torongrejo ke-198

Memperkuat Akar Budaya dan Kepastian Hukum Tanah, Makna di Balik Selamatan Desa Torongrejo ke-198

Junrejo, Torongrejo, Batu, PENDIDIKANNASIONAL.ID – Di tengah hiruk-pikuk modernisasi, Desa Torongrejo kembali menunjukkan bahwa kekuatan sebuah bangsa sesungguhnya lahir dari desa. Pada tahun ini, masyarakat Torongrejo dengan khidmat menggelar Selamatan Desa yang ke-198, sebuah perjalanan panjang tradisi yang terus dijaga sebagai sarana mengirim doa kepada para leluhur sekaligus mempererat harmoni sosial.

Berbeda dengan perayaan pada umumnya, selamatan tahun ini dirangkai secara tersebar di setiap dusun, mencerminkan semangat kolektif yang menyeluruh. Rangkaian kegiatan dimulai sejak tanggal 7 dengan pelaksanaan Khataman Al-Qur’an dan Istighosah, dilanjutkan Pengajian Umum. Pada tanggal 8, wisma desa menyaksikan ritual sakral bersih desa di Punden dan Kenduren di Dusun Krajan. Puncaknya pada tanggal 9, semangat kebersamaan semakin terasa lewat senam Zumba bersama para ibu muda serta pentas kesenian lokal. Pada kegiatan Kenduren ini dipusatkan di halaman Balai Desa Torongrejo, menciptakan ruang publik yang hidup dan sarat makna.

Plt Kepala Desa Torongrejo, ketika memberikan sambutanya.
Plt Kepala Desa Torongrejo, ketika memberikan sambutanya.

 

Refleksi Kepala Desa: Menguri-uri Budaya untuk Regenerasi

Kepala Desa Torongrejo, Takim, S.Pd., M.Pd., menyampaikan bahwa esensi dari rangkaian selamatan ini adalah wujud syukur dan penghormatan menyeluruh.

“Yang kita selamati adalah semuanya yaitu sawah, lahan, air, leluhur, dan masyarakat itu sendiri,” ujarnya.

Baca Juga : https://pendidikannasional.id/seni-budaya/tradisi-mocopat-warnai-selamatan-desa-oro-oro-ombo-ke-113-budaya-jawa-kembali-dihidupkan/

Menurut Takim, kegiatan ini bukan sekadar rutinitas tahunan, melainkan hajat seluruh warga yang menjadi sarana nguri-uri budaya (melestarikan budaya) demi regenerasi mendatang. Ia menambahkan, berdasarkan peta Belanda, wilayah Torongrejo yang meliputi Torong Tutup, Torong Klerek, dan Wukir telah tercatat sejak tahun 1700-an hampir empat abad perjalanan desa yang patut didokumentasikan.

Oleh karena itu, pemerintah desa berencana menyusun buku tentang sosiologi Desa Torongrejo. “Kita mempunyai tanggung jawab kepada anak-anak kita semuanya,” tegas Takim, menekankan pentingnya pewarisan nilai dan sejarah.

Tampak kenduri yang sangat antusias dari warga masyarakat Dusun Krajan.
Tampak kenduri yang sangat antusias dari warga masyarakat Dusun Krajan.

 

PTSL dan Harapan dari Kepala BPN Kota Batu

Di sela-sela acara, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Batu memberikan kejutan istimewa: penyerahan enam sertifikat tanah secara simbolis. Sertifikat tersebut diberikan kepada perwakilan dari setiap dusun sebagai bagian dari Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Kepala BPN Kota Batu ketika memberikan sambutanya.
Kepala BPN Kota Batu ketika memberikan sambutanya.

Kepala BPN menjelaskan bahwa ini merupakan tahun ketiga pelaksanaan PTSL di Desa Torongrejo, dengan total 392 sertifikat yang ditargetkan rampuh pada bulan Juni mendatang.

“Harapan kami, seluruh masyarakat Torongrejo bisa memiliki kepastian hukum atas tanahnya. Surat berharga ini tolong dijaga, jangan sampai dijaminkan jika tidak mampu mengangsur hingga berujung lelang,” pesannya dengan bijak.

Baca Juga : https://pendidikannasional.id/daerah/kepala-desa-pesanggrahan-ajak-warga-jaga-tradisi-dan-kerukunan-di-selamatan-desa-ke-170/

Lebih jauh, pihak BPN juga mendorong agar aset-aset desa seperti tanah kas desa (bondo desa), punden, dan sumber mata air segera disertifikatkan atas nama pemerintah desa. Hal ini penting untuk mencegah penguasaan oleh perorangan serta memastikan kelestarian dan keamanan aset desa di masa depan.

Sinergi Tradisi dan Pembangunan

Selamatan Desa Torongrejo ke-198 menjadi bukti nyata bahwa akar budaya dan pembangunan modern dapat berjalan beriringan. Di satu sisi, masyarakat merawat doa dan tradisi leluhur; di sisi lain, mereka menyambut kepastian hukum atas tanah sebagai fondasi kesejahteraan generasi mendatang.

Lihat Juga : https://youtube.com/@pendidikannasionaltv?si=7MptnqLVlhZi45vk

Seperti disampaikan Kades Takim, “Kegiatan seperti ini merupakan salah satu kekuatan Indonesia, yang dimulai dari desa.” Sebuah pesan elegan bahwa harmoni sosial, kesadaran sejarah, dan penguasaan aset yang sah adalah tiga pilar utama untuk melangkah ke masa depan.

Semangat Torongrejo patut menjadi inspirasi bagi desa-desa lain di Indonesia: bahwa menjadi berakar tidak berarti ketinggalan zaman, dan menjadi modern tidak harus melupakan leluhur.

 

Penulis: Riadi. 

Editor: Tim Redaksi Pendidikannasional.id.

Array
Related posts
Tutup
Tutup