OPM Membunuh Warga Sipil: Tindakan Biadab dan Pelanggaran HAM Berat
Papua,Pendidikannasional.id – Dalam menanggapi berita yang beredar mengenai aksi keji dari gerombolan Organisasi Papua Merdeka (OPM) yang membunuh sejumlah warga sipil berprofesi sebagai pendulang emas di Distrik Suntamon, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan pada 8 April 2025, Kapuspen TNI Brigjen TNI Kristomei Sianturi menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran berat terhadap Hak Asasi Manusia (HAM), sekaligus menunjukkan kebiadaban OPM dan kejahatan kemanusiaan, pada Kamis (10/04/2025).
Lebih lanjut, Kapuspen TNI menyampaikan bahwa berdasarkan informasi dari Satuan TNI di daerah, serangan terhadap warga sipil yang merupakan pendulang emas oleh gerombolan OPM memang terjadi. Akibat serangan tersebut, sejumlah warga sipil menjadi korban. Namun, hingga saat ini, jumlah pasti korban meninggal maupun yang luka-luka masih sedang diselidiki, mengingat keterbatasan akses komunikasi di wilayah tersebut.
Baca Juga : https://pendidikannasional.id/daerah/kapolda-kepulauan-riau-kunker-kabupaten-karimun/
Menanggapi klaim yang menyatakan bahwa korban adalah prajurit TNI, Kapuspen TNI menegaskan bahwa informasi tersebut merupakan hoaks. Sampai berita ini diturunkan, tidak ada prajurit TNI yang kehilangan nyawa.
“Propaganda yang disebarkan oleh OPM dan para simpatisannya mengenai korban yang disebut sebagai prajurit TNI adalah bentuk manipulasi informasi untuk membenarkan tindakan brutal mereka. OPM dengan jelas telah melakukan kejahatan kemanusiaan terhadap masyarakat sipil yang tak bersalah,” tegas Kapuspen TNI.
Lihat Juga : https://youtube.com/@pendidikannasionaltv?si=7MptnqLVlhZi45vk
Tindakan propaganda semacam ini terus dilakukan oleh OPM. Baru-baru ini di Distrik Angruk, Yahukimo, OPM juga menganiaya dan membunuh guru-guru serta tenaga kesehatan dengan alasan bahwa mereka adalah prajurit TNI, padahal yang sebenarnya dibunuh dan dianiaya adalah warga sipil yang mengabdikan diri sebagai tenaga kesehatan dan guru di daerah pedalaman Papua.
TNI mengecam keras aksi kekerasan tersebut dan menilai tindakan OPM sebagai bentuk nyata pelanggaran HAM berat yang tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun. TNI juga terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menangkap pelaku kejahatan kemanusiaan ini dan memastikan keamanan masyarakat di wilayah tersebut.
TNI akan senantiasa hadir di tengah masyarakat untuk menjaga stabilitas dan keamanan nasional, serta tidak akan mentolerir setiap tindakan kekerasan terhadap warga sipil.
Kabidpenum Puspen TNI Kolonel Laut (P) Agung Saptoadi


OPM Membunuh Warga Sipil: Tindakan Biadab dan Pelanggaran HAM Berat ( Foto : Kabidpenum Puspen TNI Kolonel Laut ). 
