Polres Batu Tangkap Tiga Pelaku Pembobol Brankas Pabrik Tahu

Tiga Pelaku Pencurian dengan membobol Brankas ( Foto : Humas Polres Batu ).

Kota Batu, Pendidikannasional.id – Seorang pria berusia 64 tahun yang bernama SGN, warga Jalan Bromo Gg I, Kelurahan Sisir, Kota Batu, harus berurusan dengan kepolisian setelah berani menyewa dua orang untuk membongkar brankas milik adik iparnya sendiri. Kejadian pencurian ini berlangsung pada Senin (7/4) dan menargetkan rumah korban, Riyadi (60), seorang juragan tahu yang tinggal tidak jauh dari pelaku.

Dalam melaksanakan aksinya, SGN mengajak dua rekannya, YAC (36) yang tinggal di Jalan Patimura Gg I, dan DA (38) dari Jalan Wukir Gg VII, keduanya berasal dari Kelurahan Temas, Kecamatan Batu. Saat ini, ketiga pelaku telah diamankan di Mapolsek Batu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Batu, AKBP Andi Yudha Pranata, melalui Kapolsek Batu, AKP Anton, membenarkan penangkapan tersebut. 

“Ketiga pelaku ditangkap tanpa perlawanan di rumah masing-masing. Mereka mengakui telah melakukan pencurian di rumah korban dan berhasil membawa uang tunai sebesar Rp45 juta serta sebuah handphone,” ungkap AKP Anton, pada Jumat (11/4).

Barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku termasuk sisa uang hasil pencurian sebesar Rp37. 850. 000 dan satu unit sepeda motor yang digunakan dalam aksi itu.

Berdasarkan hasil penyelidikan, pencurian yang direncanakan ini dimulai pada Kamis (3/4), saat SGN yang bekerja di rumah korban dan sedang berada dalam kesulitan ekonomi, memutuskan untuk mencuri uang milik adik iparnya. Karena tidak ingin bertindak sendiri, SGN mengajak dua rekannya dan memberikan informasi detail tentang lokasi brankas serta waktu yang tepat untuk melakukan tindakan tersebut.

Baca Juga : https://pendidikannasional.id/daerah/kapolda-kepulauan-riau-kunker-kabupaten-karimun/

Setelah bersetuju, YAC dan DA melaksanakan aksi mereka dengan bantuan informasi dari SGN. Mereka berhasil mencuri uang Rp45 juta dari brankas rumah korban dan segera membaginya. SGN menerima Rp18,3 juta, sementara kedua rekannya masing-masing memperoleh Rp13,35 juta.

Lihat Juga : https://youtube.com/@pendidikannasionaltv?si=7MptnqLVlhZi45vk

Setelah menyadari bahwa brankasnya telah dibobol, korban segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib. Tanpa menunggu lama, tim opsnal Polsek Batu dan Polres Batu berhasil mengidentifikasi dan menangkap ketiga pelaku. 

“Saat ini, ketiga pelaku dijerat dengan tindak pidana pencurian dengan pemberatan menurut Pasal 363 KUHP,” tutup Kapolsek Batu.

 

( Humas Polres Batu ).

Array
Related posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *