Kunci Motor Tertinggal Warga Batu Berhasil Ringkus Maling di Jalan Sarimun

Warga Gagalkan Aksi Pencurian Motor di Batu, Pelaku Diamankan Polisi

Batu, PENDIDIKANNASIONAL.ID — Aksi percobaan pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kota Batu berhasil digagalkan berkat kewaspadaan dan respons cepat warga setempat. Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu sore, 28 Juni 2026, di Jalan Sarimun, Desa Beji, Kecamatan Junrejo, Kota Batu. Pelaku yang berhasil diamankan warga kemudian diserahkan kepada aparat kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Batu melalui Kasat Reskrim AKP Zaenal Arifin mengungkapkan bahwa pelaku percobaan curanmor berinisial EW, merupakan warga Kelurahan Temas, Kota Batu. Tersangka bertindak sendiri tanpa melibatkan orang lain dalam aksinya. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, pelaku tiba di lokasi kejadian dengan berjalan kaki dari arah BNS (Batu Night Spectacular) menuju kawasan Desa Beji.

Baca Juga : https://pendidikannasional.id/olahraga/sambut-hari-bhayangkara-ke-80-polres-batu-bangun-kebersamaan-melalui-olahraga-bersama/

Kronologi kejadian berawal ketika korban berinisial YF sedang bertamu ke rumah kerabatnya di Desa Beji. Korban memarkirkan sepeda motor Honda Beat miliknya di halaman rumah dengan kondisi kunci kontak masih tertinggal di dashboard kendaraan. Kelengahan korban inilah yang kemudian dimanfaatkan oleh pelaku untuk melancarkan aksinya.

“Pelaku EW beraksi seorang diri dengan berjalan kaki dari arah BNS menuju lokasi kejadian. Saat melihat sepeda motor korban yang tidak terkunci, pelaku langsung mencoba membawa kabur kendaraan tersebut,” ujar AKP Zaenal Arifin dalam keterangan persnya, Selasa (30/6/2026).

Aksi kriminal tersebut tidak luput dari perhatian saksi RI, istri pemilik rumah tempat korban bertamu. Saksi yang melihat gerak-gerik mencurigakan pelaku segera berteriak meminta pertolongan kepada warga sekitar. Teriakan “maling” yang menggema di lingkungan permukiman tersebut sontak membangkitkan kesigapan warga yang langsung bergerak cepat mengejar pelaku.

Dalam kepanikannya, pelaku berusaha melarikan diri dengan mengendarai sepeda motor hasil curian. Namun, karena situasi yang mencekam dan upaya pengejaran oleh warga, pelaku kehilangan kendali hingga sepeda motor korban terjatuh. Meskipun sempat berupaya meloloskan diri dengan berlari, pelaku akhirnya berhasil diringkus oleh warga sekitar 30 meter dari lokasi kejadian.

Mendapat laporan dari warga, Piket Pamapta bersama Tim Opsnal Satreskrim Polres Batu segera bergerak menuju tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengamankan tersangka beserta barang bukti. Petugas mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban, jaket, dan tas kecil milik pelaku.

Baca Juga : https://pendidikannasional.id/hukum-dan-kriminal/warga-batu-antusias-manfaatkan-layanan-gratis-polres-batu-di-car-free-day/

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Markas Polres Batu untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman sesuai ketentuan yang berlaku.

Menanggapi kejadian tersebut, Ps. Kasi Humas Polres Batu, Iptu M. Huda Rohman, menyampaikan imbauan tegas kepada seluruh lapisan masyarakat untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kejahatan di lingkungan sekitar.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak ceroboh saat memarkirkan kendaraan. Pastikan kunci kontak dicabut dan kendaraan dalam keadaan terkunci stang atau menggunakan kunci ganda meski hanya ditinggal sebentar,” tegas Iptu M. Huda Rohman.

Lebih lanjut, Iptu Huda mengapresiasi kepedulian dan tindakan proaktif warga yang telah membantu menjaga keamanan lingkungan. Namun demikian, ia mengingatkan agar masyarakat tidak bertindak main hakim sendiri terhadap pelaku kejahatan.

“Polres Batu memberikan apresiasi kepada warga yang telah tanggap dalam menjaga keamanan lingkungannya, namun kami tetap meminta masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dan segera melaporkan kejadian mencurigakan kepada pihak kepolisian terdekat,” pungkasnya.

Lihat Juga : https://youtube.com/@pendidikannasionaltv?si=7MptnqLVlhZi45vk

Peristiwa ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat akan bahaya kelalaian dalam pengamanan kendaraan bermotor. Polres Batu berkomitmen untuk terus meningkatkan patroli dan pengawasan di titik-titik rawan guna menekan angka kriminalitas, sekaligus mengedukasi masyarakat tentang pentingnya kolaborasi antara warga dan aparat kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

 

 

Sumber : Humas Polres Batu. 

Penulis : Riadi. 

Editor : Tim Redaksi Pendidikannasional.id.

 

Array
Related posts
Tutup
Tutup