Satresnarkoba Polres Batu Edukasi Warga Bumiaji soal Bahaya Narkoba dan Ancaman Hukumnya
Kota Batu, PENDIDIKANNASIONAL.ID – Upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika terus digencarkan jajaran Satresnarkoba Polres Batu melalui kegiatan pembinaan dan penyuluhan kepada masyarakat. Kali ini, kegiatan edukasi digelar di Pendopo Kasepuhan, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu, Sabtu (09/05/2026).
Dalam kegiatan tersebut, masyarakat diberikan pemahaman mengenai berbagai jenis narkotika beserta dampak negatif yang ditimbulkan, baik dari sisi kesehatan, sosial, maupun ekonomi. Penyuluhan ini juga menjadi langkah preventif kepolisian untuk memperkuat kesadaran masyarakat dalam memerangi peredaran gelap narkoba.
Baca Juga : https://pendidikannasional.id/daerah/kapolres-batu-beri-penghargaan-kepada-personel-berprestasi/
Kasat Resnarkoba Polres Batu, Iptu Boby Abadi Rustam, mengatakan bahwa pemberantasan narkoba tidak cukup hanya melalui penindakan hukum, namun juga membutuhkan edukasi yang berkelanjutan kepada masyarakat.
Menurutnya, keterlibatan warga sangat penting dalam memutus rantai peredaran narkotika di lingkungan sekitar. Ia pun mengajak masyarakat agar lebih peduli dan tidak takut melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba.
“Pencegahan harus dimulai dari lingkungan terkecil. Kami berharap masyarakat memahami besarnya dampak hukum maupun sosial akibat penyalahgunaan narkotika, sehingga bersama-sama dapat menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” ujarnya.
Sementara itu, PS Kasi Humas Polres Batu, Iptu M. Huda Rohman, menekankan pentingnya peran keluarga dalam menjaga generasi muda agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika.
Ia mengimbau para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak serta membangun komunikasi yang baik di lingkungan keluarga. Menurutnya, sinergi antara masyarakat dan kepolisian menjadi kunci utama dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
Dalam sesi sosialisasi, anggota Satresnarkoba juga menjelaskan ancaman pidana bagi pelaku penyalahgunaan maupun pengedar narkotika berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Kegiatan berlangsung tertib dan mendapat respons positif dari warga. Antusiasme masyarakat terlihat saat sesi diskusi dan tanya jawab mengenai langkah pencegahan penyalahgunaan narkoba di tingkat keluarga maupun lingkungan desa.
Polres Batu berharap kegiatan penyuluhan dan edukasi seperti ini dapat terus dilakukan secara rutin di berbagai wilayah Kota Batu sebagai langkah preventif dalam menekan angka penyalahgunaan narkotika. Terutama di kalangan remaja dan generasi muda yang dinilai rentan menjadi sasaran peredaran gelap narkoba.
Lihat Juga : https://youtube.com/@pendidikannasionaltv?si=7MptnqLVlhZi45vk
Selain memberikan pemahaman hukum, kegiatan tersebut juga diharapkan mampu membangun kesadaran kolektif masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bersih dari narkoba atau dikenal dengan istilah Bersinar (Bersih Narkoba). Dengan keterlibatan aktif masyarakat, upaya pemberantasan narkoba di wilayah Kota Batu diharapkan dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.
Penulis : Humas Polres Batu.
Editor : Tim Redaksi Pendidikannasional.id.




