Wujudkan Akses Keadilan, MTC dan STIH Berikan Edukasi serta Advokasi Hukum

Penegakan Hukum Berkeadilan, Kolaborasi Strategis MTC dan STIH Hadirkan Akses Keadilan Gratis bagi Masyarakat Kota Batu

Batu,PENDIDIKANNASIONAL.ID — Akses terhadap keadilan (access to justice) serta supremasi hukum yang transparan merupakan fondasi utama dalam membangun negara hukum yang demokratis. Menanggapi dinamika penegakan hukum dan kebutuhan edukasi hukum bagi masyarakat akar rumput, organisasi pemuda Mitra Tanzar Club (MTC) berkolaborasi dengan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) menyelenggarakan program Penyuluhan serta Layanan Konsultasi dan Pendampingan Hukum Gratis di Kelurahan Sisir, Kota Batu. ( 01/08/2026 ). 

​Inisiatif ini tidak hanya dirancang sebagai momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) MTC ke-54, tetapi juga sebagai pilar implementasi fungsi edukasi dan pengabdian masyarakat guna meningkatkan kesadaran serta kepatuhan hukum (legal awareness).

Ketua MTC ketika memberikan pencerahanya.
Ketua MTC ketika memberikan pencerahanya.

​Ketua MTC sekaligus Ketua Konsultasi dan Klinik Hukum MTC, H. Ashadi Mas’ud, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa penyuluhan hukum ini bertujuan memberikan kepastian pemahaman hukum secara komprehensif kepada masyarakat.

​”Hukum tidak sekadar teks normatif yang tertulis dalam perundang-undangan, melainkan sebuah entitas yang mengikat kehidupan manusia sejak dalam kandungan hingga akhir hayat. Kami ingin mendorong masyarakat untuk melek dan sadar hukum di tengah fenomena sosial-ekonomi yang makin kompleks,” tegas As’adi.

Tampak Ketua Komisariat PSHT Bani Salim Sapari beserta pengurus mengikuti sosialisasi Hukum.
Tampak Ketua Komisariat PSHT Bani Salim Sapari beserta pengurus mengikuti sosialisasi Hukum.

Penetapan Kelurahan Sisir, khususnya kawasan Jalan Kawi sebagai lokasi pusat kegiatan didasari oleh aspek historis. Sejak didirikan pada tahun 1974, MTC menjadikan wilayah tersebut sebagai basis pergerakan organisasi kepemudaan lokal yang berfokus pada bidang olahraga, seni, sosial, hingga perintis ormas di wilayah yang dulunya berstatus Pemerintah Kecamatan Batu.

​Sebagai manifestasi dari fungsi pelayanan hukum masyarakat, MTC telah meresmikan Konsultasi dan Klinik Hukum MTC pada 13 Juli 2024 lalu. Melalui posko ini, masyarakat dapat mengakses layanan konsultasi hukum tanpa dipungut biaya.

Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH), Dr. M. Mokhtar, S.H., M.S., ketika memberikan keteranganya ke awak media.
Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH), Dr. M. Mokhtar, S.H., M.S., ketika memberikan keteranganya ke awak media.

​Secara terpisah, Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH), Dr. H. M. Mokhtar, S.H., M.S., memberikan sorotan tajam terkait urgensi ketaatan terhadap sistem hukum formal (due process of law). Menurutnya, segala bentuk penyelesaian sengketa atau tindak pidana harus bermuara pada mekanisme hukum acara yang berlaku guna mencegah maraknya aksi main hakim sendiri (eigenrichting).

​”Apabila hukum acara disimpangi atau diabaikan, maka mekanisme yang terjadi bukan lagi penegakan hukum (law enforcement), melainkan tindakan politik atau bentuk-bentuk penyelesaian non-hukum lainnya yang mencederai substansi keadilan,” papar Dr. Mokhtar.

Tampak warga masyarakat sekitar antusias dan khidmat mengikuti sosialisasi hukum.
Tampak warga masyarakat sekitar antusias dan khidmat mengikuti sosialisasi hukum.

Menganalisis fenomena degradasi kepercayaan publik (public trust) terhadap institusi penegak hukum, Dr. Mokhtar meninjau dari dua ranah struktural dan kultural:

​Faktor Struktural: Dominasi dan Pengaruh kekuasaan (power relation) yang kerap dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk mengintervensi atau mengelabui proses hukum formal.

​Baca Juga : https://pendidikannasional.id/daerah/hukum-humanis-pemkot-batu-siapkan-pidana-kerja-sosial-pengganti-penjara/

Faktor Kultural: Kecenderungan budaya hukum masyarakat yang masih pasif atau inferior saat berhadapan dengan struktur kekuasaan.

Tampak kegiatan sosialisasi hukum berjalan dengan lancar.
Tampak kegiatan sosialisasi hukum berjalan dengan lancar.

Kondisi dialektis inilah yang melestarikan stereotip masyarakat bahwa penegakan hukum di Indonesia “tajam ke bawah, tumpul ke atas”. Untuk memulihkan public trust, penegak hukum dan pemangku kebijakan dituntut menunjukkan komitmen integritas yang objektif, jujur, serta bebas dari intervensi politik.

​Konsorsium Akademisi dan Praktisi: Bantuan Hukum Formal bagi Warga Kurang Mampu

​Guna menjembatani ketimpangan akses hukum bagi warga kurang mampu, STIH resmi menjalin nota kesepahaman (MoU) dengan Klinik Hukum MTC. Melalui kemitraan strategis ini, akademi tidak hanya berada di ruang isolasi teori, tetapi hadir dalam aksi nyata (praxis).

Tampak Ketua MTC Ketika bersama sama masyarakat seusai kegiatan sosialisasi hukum.
Tampak Ketua MTC Ketika bersama sama masyarakat seusai kegiatan sosialisasi hukum.

 

Lihat Juga : https://youtube.com/@pendidikannasionaltv?si=7MptnqLVlhZi45vk

STIH menerjunkan tim dosen, pakar hukum, serta praktisi akademis untuk memberikan bantuan advokasi dan pendampingan litigasi hingga tingkat pengadilan bagi masyarakat tidak mampu.

​Rangkaian peringatan HUT MTC ke-54 ini ditutup dengan kegiatan jalan sehat bertemakan “Semangat ’45”.

 

Penulis : Riadi. 

Editor : Tim Redaksi Pendidikannasional.id.

 

Array
Related posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *