Polres Batu Ungkap Kasus Pencurian dengan Kekerasan, Pelaku Residivis Diamankan
Kota Batu, Pendidikannasional.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Batu berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan, W W (42), di Sembung Kidul, Purwodadi, Pasuruan, Jumat (11/7/2025) sore. Pelaku merupakan residivis yang pernah menjalani hukuman dua tahun atas kasus serupa.
Kejadian bermula pada Minggu (4/5/2025) pukul 07.00 WIB di Jalan Dewi Sartika, Kelurahan Temas, Kota Batu. Korban, Yusi Kartika Sari (32), karyawan swasta asal Jalan Bromo 3, Batu, menjadi sasaran dua orang pelaku yang mencuri gelang emasnya menggunakan kekerasan.

“Saat korban mengendarai motor, dua pelaku mendekat dari sebelah kiri dan menarik paksa gelang emas 5,80 gram milik korban. Korban berteriak dan mengejar, tetapi pelaku berhasil kabur,” jelas Kasat Reskrim Polres Batu, IPTU Joko Suprianto, S.M., M.M.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk handphone Realme C12, dompet, dan kunci motor. Dari hasil interogasi, pelaku mengaku telah melakukan empat aksi serupa di wilayah Batu. Uang hasil penjualan emas digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

W W, warga Jalan Indrokilo, Pasuruan, telah ditetapkan sebagai tersangka dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Polisi berencana menahan tersangka di Rutan Polres Batu dan melengkapi berkas untuk diserahkan ke Kejaksaan Negeri Batu.
“Kami akan terus mendalami kasus ini, termasuk melacak barang bukti lain dan pelaku yang masih buron,” tegas Joko Suprianto.
Baca Juga : https://pendidikannasional.id/daerah/truk-batu-bata-oleng-di-tanjakan-bukit-berbunga/
Lihat Juga : https://youtube.com/@pendidikannasionaltv?si=7MptnqLVlhZi45vk
Upaya Polres Batu ini diapresiasi masyarakat, sekaligus menjadi peringatan bagi warga untuk selalu waspada terhadap aksi kejahatan jalanan.
Editor: Redaksi


Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Batu berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan ( Foto : Tim ). 
