Sat Reskrim Polres Batu Ungkap Aksi Penipuan Berkedok Beli Jeruk Tanpa Bayar
Kota Batu, Pendidikannasional.id – Aksi nekat seorang pria berinisial DC (47) berakhir di tangan Tim Buser Singo Batu. Pelaku ditangkap Rabu (18/6/2025) di Kalipare setelah beraksi sebagai pembeli jeruk palsu”yang menipu petani di Malang Raya. Modusnya sederhana tapi memakan banyak korban: pura-pura beli jeruk, muat ke mobil, lalu kabur tanpa bayar!
Korban Pertama: Kakek 84 Tahun
Kasus ini terbongkar berkat laporan Kolim (84), petani jeruk asal Torongrejo, Batu. DC mendatanginya pada 7 April 2025, sepakat beli jeruk Rp8.000/kg, lalu bersama-sama memanen 560 kg (nilai Rp4,5 juta). Tapi usai muat ke mobil Daihatsu Espass hitam milik DC, pelaku langsung menghilang!

Beraksi di 8 Lokasi, Rugikan Petani Berton-ton Jeruk
Dalam pengakuannya, DC menggelapkan jeruk dari minimal 8 TKP lain:
– Torongrejo (6 kuintal)
– Junwatu (8 kuintal)
– Badut (9 kuintal)
– Tlekung (2x aksi, total 9 kuintal)
– Bahkan satu kali curi 1 ton jeruk di Kalisongo, Dau!
“Hasil penjualannya dipakai bayar utang bank,” akui DC.

Polisi menyita mobil pick-up DC yang memakai dua plat berbeda : N-7887-DC dan L-8266-VE. Diduga, ini trik pelaku untuk mengelabuhi korban dan aparat.
Baca Juga : https://pendidikannasional.id/olahraga/futsal-putri-kota-batu-hajar-banyuwangi-4-1/
Lihat Juga : https://youtube.com/@pendidikannasionaltv?si=7MptnqLVlhZi45vk
Kasat Reskrim Iptu Joko Suprianto menyebut penyidikan masih berkembang:
– Pelaku mungkin punya jaringan penerima jeruk curian.
– Bisa ada korban lain yang belum melapor.
DC kini mendekam di Rutan Polres Batu dengan ancaman Pasal 378 KUHP (Penipuan) yang ancamannya hingga 4 tahun penjara.
( Editor : Ria-Rio )


Sat Reskrim Polres Batu Ungkap Aksi Penipuan Berkedok Beli Jeruk Tanpa Bayar ( Foto : Humas Polres Batu ).
