Sekjen Kemhan Dorong Seluruh Jajaran Patuhi Pajak via Coretax demi Birokrasi Bersih

Sekjen Kemhan ketika menyayikan lagu Indonesia Raya ( Foto : istimewa )

Sekjen Kemhan Letjen TNI Tri Budi Utomo menegaskan kepatuhan pajak melalui sistem Coretax DJP adalah wujud integritas ASN dan TNI. Simak komitmen Kemhan dalam reformasi birokrasi di sini.

Jakarta, PENDIDIKANNASIONAL.ID – Kementerian Pertahanan (Kemhan) Republik Indonesia terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung reformasi birokrasi nasional melalui kepatuhan perpajakan. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemhan, Letjen TNI Tri Budi Utomo, menegaskan bahwa implementasi sistem Coretax Direktorat Jenderal Pajak (DJP) merupakan langkah strategis untuk mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam kegiatan Sosialisasi dan Aktivasi Akun Wajib Pajak melalui Coretax DJP yang digelar di Aula Trimatra, Gedung Pierre Tendean Kemhan, Jakarta, pada Kamis (19/2/2026). Acara ini khusus ditujukan bagi para Perwira Tinggi (Pati) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di lingkungan Unit Organisasi (UO) Kemhan.

Sekjen Kemhan ketika menerima cenderamata
Sekjen Kemhan ketika menerima cenderamata

Dalam sambutannya, Sekjen Kemhan menjelaskan bahwa sistem Coretax adalah bagian dari reformasi perpajakan nasional yang dirancang untuk memodernisasi administrasi perpajakan. Melalui integrasi dan digitalisasi layanan, sistem ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi, transparansi, serta kepatuhan wajib pajak, termasuk bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan prajurit TNI di lingkungan Kemhan.

“Implementasi Coretax ini bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi merupakan wujud integritas dan akuntabilitas kita sebagai abdi negara. Kepatuhan pajak adalah cerminan dari komitmen kita terhadap pembangunan bangsa,” tegas Letjen TNI Tri Budi Utomo.

Baca juga :  https://pendidikannasional.id/daerah/sore-mencekam-di-kota-batu-truk-diduga-rem-blong-tabrak-4-kendaraan-1-pengendara-tewas/

Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memastikan seluruh Pati dan PPK UO Kemhan segera melakukan aktivasi akun wajib pajak serta pembuatan kode otorisasi atau sertifikat elektronik. Langkah teknis ini merupakan prasyarat utama untuk mendukung kelancaran pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan melalui sistem Coretax DJP.

Kemhan menilai langkah ini krusial sebagai bagian dari upaya pencegahan tindak pidana korupsi dan penguatan tata kelola keuangan negara. Dengan sistem yang terintegrasi, potensi kebocoran dan kesalahan administrasi dapat diminimalisir.

Lihat Juga : https://youtube.com/@pendidikannasionaltv?si=7MptnqLVlhZi45vk

Melalui kegiatan ini, Sekjen Kemhan berharap implementasi Coretax DJP di lingkungan Kemhan dapat berjalan dengan tertib, efektif, dan profesional. Keberhasilan implementasi ini diyakini akan semakin memperkuat komitmen Kemhan dalam mendukung reformasi birokrasi menuju pemerintahan yang bersih dan melayani.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Irjen Kemhan, Rektor Universitas Pertahanan (Unhan) RI, serta para pejabat Eselon I dan II di lingkungan Kementerian Pertahanan. Kehadiran para pejabat puncak ini menandakan keseriusan institusi dalam mendukung penuh kebijakan perpajakan nasional.

 

sumber: Penpas. 

 

( Ria /Tim ). 

Array
Related posts
Tutup
Tutup