Kejaksaan Negeri Batu Musnahkan Barang Bukti dan Gelar Bakti Sosial “Saatnya Adhyaksa Berbagi”
Kota Batu,PENDIDIKANNASIONAL.ID – Kejaksaan Negeri Batu menggelar pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap, disertai dengan bakti sosial bertajuk “Saatnya Adhyaksa Berbagi”. Kegiatan ini berlangsung di TPA Tlekung pada Kamis (17/7/2025), dihadiri oleh sejumlah pejabat dan instansi terkait, menegaskan komitmen penegakan hukum sekaligus kepedulian sosial.
Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana. Kegiatan pemusnahan barang bukti menjadi bagian dari upaya Kejaksaan Negeri Batu untuk membersihkan bukti fisik dari perkara yang telah inkracht (berkekuatan hukum tetap). Barang bukti yang dimusnahkan meliputi berbagai alat dan barang yang digunakan dalam tindak pidana umum, sebagai bentuk transparansi dan pertanggungjawaban hukum.


Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Batu menegaskan, “Pemusnahan barang bukti ini merupakan langkah final dari proses peradilan, sekaligus menegaskan komitmen kami untuk menjaga integritas hukum. Ke depan, Kejaksaan akan terus berkoordinasi dengan seluruh pihak untuk meminimalisir kejahatan dan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.”
“Kerja sama antara Kepolisian, Kejaksaan, BNN dan instansi terkait sangat penting dalam penegakan hukum. Kami berharap langkah ini juga memberikan efek jera sekaligus edukasi bagi masyarakat.” Ungkapnya.

Barang bukti yang dimusnahkan ini hasil dari beberapa perkara dari tahun 2024 maupun 2025.Pada tahun 2024 terdapat 48 perkara dan tahun 2025 terdapat 65 perkara, yang dimana dalam dua tahun ini di dominasi dari narkotika. “Pada tahun ini penegakan hukum kita secara keseluruhan bisa di bilang berhasil dikarenakan adanya nilai hasil indikator penurunan pelanggaran hukum di Kota Batu.” ujarnya.
Baca Juga : https://pendidikannasional.id/daerah/raih-peringkat-7-dengan-113-medali-siapkan-bonus-rp33-miliar/
” Beberapa selain narkotika yang dimusnahkan hasil dari perkara pencurian, miras, Kunci T, Baju, HP dan lain lainya. Berharap tindak pidana di Kota Batu terus mengalami penurunan, sehingga tingkat pembangunan kita bisa berjalan dengan baik.” Jelasnya.

Bakti Sosial “Saatnya Adhyaksa Berbagi”.Selain pemusnahan barang bukti, Kejaksaan Negeri Batu juga menggelar bakti sosial sebagai wujud kepedulian terhadap masyarakat. Kegiatan ini melibatkan berbagai pihak, termasuk Dinas Kesehatan, BNN Batu, DLH Kota Batu, dan Kepala Desa Tlekung, dengan agenda, Pembagian paket sembako kepada petugas kebersihan serta warga kurang mampu.
Lihat Juga : https://youtube.com/@pendidikannasionaltv?si=7MptnqLVlhZi45vk
Kepala Kejaksaan menambahkan, “Ini adalah bentuk nyata bahwa Adhyaksa (jaksa) tidak hanya hadir untuk menegakkan hukum, tetapi juga untuk berbagi dan mendukung kesejahteraan masyarakat.” imbuhnya.

Dengan digelarnya acara ini, Kejaksaan Negeri Batu berharap dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum sekaligus memperkuat hubungan antara aparat hukum dan masyarakat.
“Hukum yang tegas, hati yang berbagi” menjadi pesan utama yang diusung dalam kegiatan ini.
( Ria )


Kejaksaan Negeri Batu Musnahkan Barang Bukti dan Gelar Bakti Sosial "Saatnya Adhyaksa Berbagi" ( Foto : Istimewa ). 
