Krispora Keraton Kasunanan Surakarta Hadir dalam Selamatan Desa Pandanrejo, Rawat Tradisi Leluhur
KOTA BATU, Pendidikannasional.id – Kehadiran Krispora Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat Reh Wongsonegoro yang berada di Malang Raya mewarnai rangkaian Selamatan Desa Pandanrejo, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu. Kehadiran unsur kebudayaan keraton tersebut menghadirkan dimensi tradisi, penghormatan kepada leluhur, serta upaya merawat warisan budaya yang tumbuh dan hidup di tengah masyarakat.(18/10/2026 ).
Dalam rangkaian kegiatan tersebut, prosesi penghormatan dengan membawa pataka dan keris menjadi bagian dari tata upacara adat. Prosesi ini tidak sekadar menjadi pelengkap seremonial, tetapi juga merepresentasikan penghormatan terhadap nilai-nilai tradisi yang diwariskan antargenerasi.

Kanjeng Raden Tumenggung Haji Ir. Rochmandipura, Wakil Demang Malang Raya, menjelaskan bahwa tata penghormatan tersebut merupakan bagian dari adat keraton yang memiliki aturan atau pakem tersendiri.
Menurutnya, pelaksanaan upacara adat tidak dapat dilepaskan dari pemahaman terhadap tata cara yang diwariskan. Pakem diperlukan agar prosesi tetap memiliki pijakan tradisional dan tidak kehilangan makna ketika dilaksanakan dalam berbagai kegiatan kebudayaan.
Prosesi Penghormatan dalam Tradisi Keraton
Dalam wawancara di sela kegiatan, Rochmandipura menerangkan bahwa prosesi penghormatan memiliki makna yang dapat dipahami melalui tata penghormatan dalam lingkungan kemiliteran, seperti penghormatan senjata. Meski demikian, dalam konteks kegiatan di Pandanrejo, prosesi tersebut ditempatkan sebagai bagian dari adat keraton.

Ia menjelaskan, tradisi semacam itu dapat dilaksanakan tidak hanya dalam selamatan desa, tetapi juga dalam kegiatan kebudayaan lain, termasuk prosesi menuju tempat-tempat yang dihormati oleh masyarakat setempat.
“Sebetulnya kami hanya membangkitkan atau menguri-uri budaya leluhur,” ujarnya.
Istilah nguri-uri budaya merujuk pada upaya memelihara, merawat, dan melestarikan warisan budaya agar tetap dikenal serta dipahami oleh generasi berikutnya. Dalam kehidupan masyarakat, pelestarian tradisi bukan semata-mata mempertahankan bentuk ritual, melainkan juga menjaga pengetahuan, nilai, dan tata cara yang menyertainya.

Rochmandipura menegaskan bahwa pelaksanaan upacara semacam ini memiliki pakem. Karena itu, pemahaman terhadap tata upacara menjadi penting agar tradisi dijalankan dengan memperhatikan aturan adat yang menjadi rujukannya.
Keris sebagai Bagian dari Tradisi dan Identitas Pemegangnya
Selain prosesi penghormatan, keris yang dibawa oleh para peserta juga menjadi bagian yang menarik perhatian. Ketika ditanya mengenai pusaka yang digunakan dalam kegiatan tersebut, Rochmandipura menjelaskan bahwa keris yang dibawa merupakan milik masing-masing personel.

Menurut dia, setiap peserta membawa keris yang menjadi pegangan pribadi. Pilihan tersebut berkaitan dengan kecocokan masing-masing pemegang terhadap keris yang dimilikinya.
Keterangan tersebut menunjukkan bahwa benda budaya seperti keris tidak hanya dapat dipandang dari bentuk fisiknya. Dalam tradisi masyarakat Jawa, keris juga memiliki dimensi sejarah, seni, identitas, dan nilai simbolis yang berkaitan dengan pemilik maupun lingkungan kebudayaannya.

Namun, pemaknaan terhadap keris dapat berbeda-beda menurut tradisi dan keyakinan masing-masing. Oleh sebab itu, pemahaman terhadapnya perlu ditempatkan dalam konteks kebudayaan yang melatarbelakanginya, tanpa menyamaratakan pengalaman atau kepercayaan setiap orang.
Kulonuwun ke Punden, Menghormati Sejarah Desa
Rangkaian Selamatan Desa Pandanrejo juga mencakup kegiatan kulonuwun atau permohonan izin secara adat sebelum melaksanakan kegiatan. Prosesi tersebut dilakukan dengan mendatangi punden atau tempat yang dihormati dalam tradisi setempat.
Dalam wawancara itu, Rochmandipura menyampaikan bahwa terdapat sejumlah tempat yang dikunjungi sebagai bagian dari rangkaian kegiatan. Ia menyebutkan bahwa kunjungan pada pagi hari dilakukan ke Punden Mbah Prawongso dan Nyai Prawongso, sedangkan rangkaian kunjungan lainnya telah dilaksanakan pada malam sebelumnya.

Ketika menjelaskan tempat-tempat yang berkaitan dengan leluhur desa, narasumber menyebut sejumlah nama, di antaranya Punden Ahimsa, Mbah Jaran, Baturiman, Mbah Dorowati, Mbah Stanting, Mbah Prawongso, Nyai Prawongso, Mbah Samadi, Mbah Tahuru, Mbah Suproto Anilo Swarno, dan Mbah Kali Joyo Sedek.
Nama-nama tersebut menjadi bagian dari ingatan tradisional yang disebut dalam wawancara. Untuk memastikan jumlah keseluruhan punden, ejaan nama, serta riwayat setiap tokoh yang dihormati, diperlukan penelusuran lebih lanjut melalui sesepuh desa, pemerintah desa, atau sumber sejarah lokal.

Secara sosial dan kebudayaan, keberadaan punden dapat menjadi penanda hubungan masyarakat dengan sejarah ruang hidupnya. Tempat-tempat tersebut kerap menyimpan cerita tentang leluhur, asal-usul permukiman, serta perjalanan komunitas dari satu generasi ke generasi berikutnya.
Karena itu, dokumentasi mengenai punden dan tradisi yang menyertainya dapat menjadi bagian penting dari upaya pelestarian sejarah lokal. Pengetahuan yang sebelumnya diwariskan secara lisan dapat dihimpun dan diperkenalkan kepada generasi muda dengan tetap menghormati tata nilai masyarakat setempat.
Tradisi, Doa, dan Penghormatan terhadap Leluhur
Rochmandipura menjelaskan bahwa kunjungan ke tempat-tempat yang dihormati merupakan bagian dari rangkaian kulonuwun sekaligus permohonan pangestu agar kegiatan berjalan dengan baik.

Dalam penjelasannya, ia menyampaikan bahwa rangkaian kegiatan tersebut disertai harapan agar seluruh acara memperoleh kelancaran dan dikabulkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Keterangan itu memperlihatkan bagaimana tradisi lokal dijalankan dalam ruang kehidupan masyarakat yang juga memiliki orientasi spiritual. Pemahaman mengenai adat dan doa perlu dilihat sesuai dengan penjelasan pelakunya, tanpa mengabaikan keragaman pandangan keagamaan maupun kebudayaan yang hidup di tengah masyarakat.
Selamatan desa pada akhirnya tidak hanya berkaitan dengan penyelenggaraan sebuah acara. Di dalamnya terdapat kesempatan untuk mempererat hubungan sosial, mengenali kembali sejarah desa, serta merawat pengetahuan budaya yang diwariskan oleh para pendahulu.

Kehadiran unsur kebudayaan keraton dalam Selamatan Desa Pandanrejo menjadi salah satu bagian dari ikhtiar tersebut. Melalui pelaksanaan prosesi adat, penghormatan terhadap tempat-tempat bersejarah, dan pengenalan nilai tradisi kepada masyarakat, warisan budaya memperoleh ruang untuk terus dipelajari dan didokumentasikan.
Lihat Juga : https://youtube.com/@pendidikannasionaltv?si=7MptnqLVlhZi45vk
Pelestarian budaya akan semakin bermakna apabila disertai pencatatan sejarah yang tertib, keterlibatan generasi muda, serta pemahaman yang terbuka terhadap kekayaan tradisi lokal. Dengan demikian, budaya tidak berhenti sebagai seremoni, tetapi tetap menjadi sumber pengetahuan tentang identitas, sejarah, dan kehidupan masyarakat.
Penulis : Riadi.
Editor : Tim Redaksi Pendidikannasional.id.






