Rembug Ekologi, Setiap Tetes Adalah Pertaruhan Antara Hidup dan Kehidupan, dalam acara Festival Mata Air
Kota Batu, PENDIDIKANNASIONAL.ID – Di tengah laju pesat pembangunan pariwisata dan meningkatnya ancaman krisis air, ratusan warga, pemerintah, hingga akademisi berkumpul di Dusun Cangar, Desa Bulukerto, Kamis (23/4/2026). Mereka datang bukan sekadar menghadiri festival, melainkan mengirim pesan tegas. Sumber Umbul Gemulo harus diselamatkan, sekarang juga.
Melalui Festival Mata Air ke-3 bertajuk Rembug Ekologi, ruang diskusi lintas sektor ini berubah menjadi panggung kesadaran kolektif tentang pentingnya menjaga sumber air sebagai fondasi kehidupan Kota Batu dan wilayah hilirnya.

Sejak pagi, suasana Balai Dusun Cangar dipenuhi percakapan serius yang membahas masa depan lingkungan. Mulai dari pemerintah daerah, pegiat lingkungan, hingga akademisi duduk bersama, menyatukan perspektif dalam menghadapi ancaman nyata terhadap keberlanjutan sumber mata air.
Kepala Desa Bulukerto, Suhermawan, membuka acara dengan mengingatkan bahwa Umbul Gemulo bukan sekadar titik sumber air, melainkan bagian dari sejarah dan jati diri masyarakat. Ia menyebut nama asli sumber tersebut, Umbul Sari Kamulyan, yang bermakna air yang mengalir membawa kemuliaan dan kesejahteraan.

“Ini bukan hanya soal air, tapi warisan. Generasi muda harus tahu bahwa sumber ini bukan untuk dieksploitasi, melainkan dijaga,” tegasnya.
Festival Mata Air sendiri telah digelar sejak 2016 dan berkembang menjadi simbol perlawanan warga terhadap potensi eksploitasi sumber daya alam. Lebih dari itu, festival ini menjadi benteng budaya yang menjaga kesadaran ekologis masyarakat di tengah tekanan industrialisasi dan ekspansi pariwisata.
Pemerintah Kota Batu menunjukkan sinyal kuat dalam merespons aspirasi tersebut. Plt. Wali Kota Batu, Heli Suyanto, menegaskan bahwa perlindungan Umbul Gemulo bukan sekadar wacana, tetapi sudah masuk dalam langkah konkret.
Ia mengungkapkan bahwa pemerintah telah menginstruksikan Dinas Lingkungan Hidup untuk melakukan sertifikasi lahan di sekitar sumber air seluas kurang lebih 6.000 meter persegi.
“Status hukum harus jelas. Ini penting agar tidak terjadi alih fungsi lahan. Kawasan ini harus tetap menjadi ruang terbuka hijau yang menjaga keseimbangan alam,” ujarnya.
Langkah ini dinilai krusial, mengingat kawasan sekitar mata air memiliki fungsi penting sebagai daerah resapan yang menopang keberlanjutan air tanah.
Baca Juga : https://pendidikannasional.id/daerah/sinergi-budaya-selamatkan-sumber-mata-air-kota-batu-yang-kian-menyusut/
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Batu, Dian Fachroni, turut menjelaskan strategi konservasi yang akan dilakukan. Ia menekankan pentingnya perlindungan zona inti dengan radius minimal 100 meter dari titik sumber. Menurutnya, upaya konservasi tidak hanya soal menjaga air yang ada, tetapi juga memastikan ekosistem di sekitarnya tetap sehat.
“Air bisa diolah, tapi tidak bisa diciptakan. Kalau sumbernya rusak, kita tidak punya cadangan,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa program penghijauan dengan penanaman pohon keras akan diperkuat, serta pengawasan terhadap penggunaan bahan kimia pertanian di sekitar kawasan akan diperketat.
Namun, di balik komitmen tersebut, muncul pula kritik konstruktif dari kalangan akademisi. Fahrudin dari Universitas Islam Malang menyoroti adanya potensi kelemahan dalam regulasi tata ruang terbaru.
Menurutnya, perubahan dalam Perda RTRW tahun 2022 berisiko mengurangi kekuatan status kawasan konservasi di wilayah Bumiaji.
“Ini harus menjadi perhatian bersama. Kalau regulasi tidak berpihak pada lingkungan, maka perlindungan sumber air akan sangat rentan,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya keberanian pemerintah dalam mengalokasikan anggaran untuk pembebasan lahan di sekitar mata air demi kepentingan jangka panjang.

Sementara itu, dari perspektif sosial, Prof. Rachmad K.D.S dari Universitas Muhammadiyah Malang melihat Umbul Gemulo sebagai contoh nyata kekuatan masyarakat sipil dalam menjaga lingkungan.
Menurutnya, keberlanjutan sumber air tersebut tidak lepas dari kuatnya kepercayaan dan solidaritas warga.
“Di sini, lingkungan bukan sekadar isu teknis, tapi sudah menjadi nilai hidup. Bahkan bisa disebut sebagai ‘kepercayaan’ yang dijaga bersama,” ungkapnya.
Ia menilai, peran pemerintah ke depan adalah memperkuat gerakan masyarakat ini melalui kebijakan yang lebih konkret dan berpihak pada konservasi.
Penting untuk dipahami, posisi Kota Batu sebagai wilayah hulu memiliki dampak besar bagi daerah lain. Kelestarian sumber air di kawasan ini memengaruhi kehidupan setidaknya 18 kabupaten/kota di sepanjang aliran Sungai Brantas.
Artinya, menjaga Umbul Gemulo bukan hanya soal kepentingan lokal, tetapi juga tanggung jawab regional.
Festival Mata Air ke-3 kemudian ditutup dengan forum Rembug Ekologi yang menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis. Salah satunya adalah penguatan regulasi di tingkat desa melalui Peraturan Desa (Perdes) tentang perlindungan lingkungan, serta peningkatan keterlibatan masyarakat dalam upaya konservasi.
Pesan yang muncul dari forum ini sangat tegas: pembangunan tidak boleh mengorbankan sumber kehidupan.
Lihat Juga : https://youtube.com/@pendidikannasionaltv?si=7MptnqLVlhZi45vk
Di tengah derasnya arus investasi dan pariwisata, keberadaan Umbul Gemulo menjadi pengingat bahwa air adalah hak dasar yang tidak bisa ditukar dengan kepentingan ekonomi jangka pendek.
Lebih dari sekadar sumber air, Umbul Gemulo adalah simbol kehidupan, perlawanan, dan harapan. Menjaganya berarti menjaga masa depan.
Penulis : Riadi.
Editor : Tim Redaksi Pendidikannasional.id


Rembuk Ekologi Pada Acara Festival Mata Air, tampak Plt, Wali Kota Batu tengah mengemukakan pandangan pandangannya. ( Foto : Tim, Ilustrasi ). 
