Kapolres Batu menekankan netralitas, menjaga nama instansi, dan tidak terlibat dalam politik praktis
Batu, Pendidikannasional.id – Dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, Kapolres Batu menegaskan netralitas anggota kepolisian dan tidak melakukan politik praktis pada masa kampanye atau masa penarikan suara Pilkada Kota Batu 2024. Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata, S.H., S.I.K, M.Si menegaskan, pentingnya netralitas anggota Polri dan menjaga nama baik instansi,dengan tidak ikut berpolitik secara nyata akan menjadi tolak ukur kinerja Polres Batu pada Pilkada 2024.

Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) atau TNI-POLRI diperlukan sesuai dengan ketentuan UU 10 Tahun 2016 dan Reformasi.
“Semua pihak harus berkomitmen untuk menjaga demokrasi di Indonesia. Hal ini bukan hanya menjadi tanggung jawab institusi pemerintah, TNI, dan Polri saja, namun juga komitmen semua pihak. Bagi pasangan calon yang terkait atau menarik ASN dan TNI Polri, sanksinya tegas sesuai UU 10 Tahun 2016.” Katanya.
Baca Juga : https://pendidikannasional.id/olahraga/psht-tangsel-juara-umum-1-pra-remaja-kasad-ii-2024/
Tentu saja demi mewujudkan demokrasi yang sehat dan berkualitas. Hal itu sudah tertuang dalam peraturan perundang-undangan, termasuk penekanan Kapolri terhadap hal tersebut.
“Profesionalisme dan netralitas adalah harga mati untuk mengamankan pilkada. Jangan pernah merugikan institusi Polri dengan melakukan tindakan yang merugikan demokrasi. Termasuk menyakiti hati masyarakat.” Ujar Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata, S.H., S.I.K, M.Si, Jumat (4 Oktober).
Lihat Juga : https://youtube.com/@pendidikannasionaltv?si=7MptnqLVlhZi45vk
Selain itu, Kapolres juga menyampaikan sejumlah larangan yang harus dihindari anggota Polri selama masa pemilu.
Termasuk larangan berpose untuk foto dengan kode digital tertentu. Sekaligus mendukung calon Walikota, Wakil Walikota, Gubernur, dan Wakil Gubernur.
” Penggunaan fasilitas resmi atau swasta untuk tujuan politik sebenarnya dilarang keras. Mari kita ingat bahwa perhelatan demokrasi yang berkualitas merupakan pintu awal terwujudnya visi Indonesia Emas 2045.” imbuhnya.
Ditegaskan tidak ada anggota khususnya di Polsek Batu yang mendukung atau memihak calon mana pun, tugasnya hanya menjamin keamanan dan memantau setiap langkah pengiriman pemilu di daerah tersebut agar berjalan lancar. dengan tertib, lancar dan aman.
“Penting dan harus diingat, kalaupun ada keluarga anggota Polri yang ikut pemilu daerah, namun anggota tersebut tidak boleh ikut rapat politik, apalagi menggunakan fasilitas negara untuk keperluan kampanye pemilu.” tegasnya.
Selaku Kapolres Batu, ia juga menegaskan kepada seluruh internal anggota Polres Batu untuk tidak mencoba-coba main-main dalam pilkada tersebut, apalagi jika ditemukan adanya pelanggaran dalam pilkada anggota.
“Penekanan netralitas ini khusus ditujukan kepada internal anggota Polres Batu. Jika ada yang menemukan laporan yang memiliki bukti digital atau bukti pendukung, kami bisa segera menanganinya tanpa diskriminasi.” jelasnya.
Pada waktu yang berbeda Ketua Bawaslu Kota Batu, Supriyanto mengatakan bahwa menyambut baik penekanan Polri terhadap netralitas internal, khususnya di Polres Batu.
“Tentunya kami sangat menyambut baik hal tersebut dan hal ini jelas menunjukkan bahwa Aparat Penegak Hukum (APH) Kota Batu, khususnya Polres Batu, mampu memimpin pesta demokrasi ini secara netral dan tidak terlibat dalam politik nyata yang merupakan norma yang problematis atas kinerja Polres Batu pada Pilkada 2024.”Urainya




