Ketua Dewan Pers memberikan penghargaan kepada Polri atas kontribusinya dalam mempertahankan kebebasan pers.
Jakarta,Pendidikannasional.id – Pimpinan Dewan Pers, Dr. Ninik Rahayu memberikan penghargaan kepada Polri karena komitmennya serta dukungan yang diberikan dalam melindungi kebebasan pers di tengah berbagai tantangan signifikan yang dihadapi oleh industri media. Pernyataan tersebut disampaikan dalam kegiatan Rilis Penutupan Tahun 2024 di Rupatama Markas Besar Polri, pada hari Selasa (31/12).

“Di tengah kondisi media yang kurang menggembirakan, Polri telah memberikan dukungan sepenuhnya terhadap upaya penegakan kode etik jurnalistik sesuai dengan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999,” ungkap Dr. Ninik Rahayu.
Ninik menyatakan bahwa selama tahun 2023 hingga 2024, industri media mengalami berbagai tantangan signifikan, termasuk pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap lebih dari 1. 200 karyawan media sebagai akibat dari pergeseran anggaran iklan kepada platform digital dan pengaruh teknologi kecerdasan buatan. Situasi ini dianggap berpengaruh terhadap otonomi dan kebebasan media.
“Di tengah kondisi yang penuh tantangan ini, kolaborasi antara Polri dan Dewan Pers berhasil mengurangi berbagai upaya kriminalisasi terhadap wartawan, termasuk konflik dalam peliputan berita yang sering muncul,” ujarnya.
Ninik menggaris bawahi suksesnya perjanjian kerjasama antara Polri dan Dewan Pers yang diperbaharui pada tahun 2022, yang memiliki peranan penting dalam menangani 700 laporan terkait kasus pers. Lebih dari 100 pakar dari Dewan Pers berkolaborasi dengan Polri untuk menilai apakah suatu kasus termasuk dalam kategori perselisihan media.
“Kerja sama ini menunjukkan sinergi yang sangat baik, terutama melalui Kepala Divisi Humas Polri, dalam menjamin keterbukaan informasi dan perlindungan untuk para jurnalis,” ungkap Ninik.
Lihat Juga : https://youtube.com/@pendidikannasionaltv?si=7MptnqLVlhZi45vk
Ninik juga memberikan penghargaan terhadap tanggapan cepat Polri dalam menangani berbagai kasus kekerasan yang dialami oleh jurnalis, termasuk peristiwa kebakaran kantor media di Papua yang terjadi baru-baru ini. Polri akan segera mengirimkan tim forensik untuk menyelidiki kasus ini.
“Langkah cepat yang diambil oleh Polri mencerminkan komitmennya yang tinggi dalam menjaga keamanan jurnalis. Ini memberikan kesempatan kepada jurnalis untuk melaksanakan tugas mereka dengan aman dan sesuai dengan hukum,” ujarnya.
Ninik mengungkapkan harapan yang tinggi terhadap Direktorat Pemberdayaan Perempuan dan Anak serta Direktorat Kejahatan Siber yang baru saja didirikan oleh Polri. Ia mengharapkan bahwa dengan adanya direktorat ini, penanganan kasus dapat ditingkatkan, terutama dalam hal perlindungan identitas korban dan pencegahan kriminalisasi terhadap jurnalis.
“Hasil penelitian AJI mengindikasikan bahwa 87% jurnalis wanita menghadapi kekerasan seksual di dunia maya. Dengan terbentuknya Direktorat Cyber, kami berharap perkara-perkara ini dapat diselesaikan dengan lebih cepat,” katanya.
Sebagai penutup, Ninik mengundang semua pihak untuk terus meningkatkan kolaborasi antara Dewan Pers dan Polri, terutama dalam upaya menjaga profesionalisme media serta melindungi jurnalis dari risiko kekerasan dan tindakan kriminalisasi.
“Harapan kami adalah agar kolaborasi ini semakin kukuh di tahun 2025, sehingga jurnalis dapat terus beroperasi dengan profesionalisme, didukung oleh integritas, transparansi, dan sumber daya yang kuat dari Polri,” tutup Ninik
( Kontributor, Tasya ).




