KPU Kota Batu Rapat Koordinasi Pembentukan KPPS

KPU Kota Batu Gelar Rapat Koordinasi Hasil Penelitian Administrasi Pembentukan KPPS Pilkada Serentak Tahun 2024,yang bertempat di Senyum Word Hotel 5 Oktober. 

Batu. Pendidikannasional.id – Dengan bertepatan pada masa kampanye pasangan calon di berbagai kecamatan di Kota Batu, KPU mengadakan Rapat Koordinasi Hasil penelitian Administrasi pembentukan KPPS, guna mempersiapkan pada pilkada yang di selenggarakan pada 27 November nanti. Kegiatan tersebut bertempat di Senyum Word Hotel, Sabtu ( 05/10/2024 ). 

Adapun dalam kegiatan tersebut turut hadir Ketua KPU Kota Batu dan jajaran Komisioner KPU, Bawaslu Kota Batu, Polres Kota Batu, Kejaksaan Negeri Batu, dan seluruh PPS dan PPK se- Kota Batu. 

Dalam sambutanya, Heru dengan tegas mengingatkan kepada anggota PPS dan PPK dalam pelaksanaan Pilkada nanti untuk tidak main – main dengan angka. 

” Saya mengingatkan kepada kita semua termasuk mengingatkan diri saya sendiri. Saat ini kita sedang menjadi penyelenggara, kita akan diburu, dipengaruhi, diminta tolong dan lain sebagainya “, Ungkap Heru.

Baca Juga : https://pendidikannasional.id/olahraga/psht-tangsel-juara-umum-1-pra-remaja-kasad-ii-2024/

” Saya mengingatkan sekali lagi, Bahwa saya menginginkan pilkada di Kota Batu berjalan sesuai roll nya. Jangan ada yang bermain – main angka, jangan ada yang terpengaruh “, tambahnya. 

Sebagai penyelenggara, KPU Kota Batu mengajak setiap wilayah bisa dijaga agar pilkada berjalan sukses. ” Pemilihan akan berjalan lancar dan sukses tatkala penyelenggaranya memberikan peluang yang sama, jarak yang sama terutama kepada calon yang akan berkontestasi “.ujarnya.

Dalam kesempatanya pemaparan dari Kejaksaan Negeri Batu menjelaskan bahwa KPPS merupakan Garda terdepan dalam memastikan proses pemilu berjalan dengan baik, jujur adil sesuai dengan aturan yang berlaku, dan ada Tujuh faktor untuk memperkuat KPPS. 

” memperkuat KPPS antara lain :

1. Penguatan dan Kompetensi KPPS . 

  a. Pelantihan Teknis yang mendalam. 

  b. Sertifikasi dan Uji Kompetensi. 

2. Peningkatan infrastruktur dan teknologi

  a. Pemanfaatan Teknologi informasi. 

  b. Perbaikan Logistik TPS 

3. Penguatan Koordinasi antar lembaga penyelenggara. 

   a. Koordinasi efektif dengan PPS, PPK dan Bawaslu.

   b. Sitem pelaporan yang transparan. 

4. Penegakan Etika dan Integritas KPPS. 

   a. Kampanye anti korupsi dan netralitas

   b. Mekanisne Pengawasan internal. 

5. Penegakan Peningkatan kesejahteraan dan perlindungan KPPS serta integritas KPPS. 

   a. Pemberian insentif dan tunjangan yang layak. 

   b. Jaminan keamanan dan perlindungan hukum. 

6. Sosialiasi dan Edukasi publik. 

    a. Edukasi Publik tentang peran KPPS. 

    b. Mendorong oartisioasi pemilih. 

7. Evaluasi berkelanjutan dan perbaikan sistem. 

    a. Evaluasi pasca pemilu 

    b. Perbaikan sistem pemilihan 

Langkah-langkah seperti ini, jika dilakukan secara konsisten akan memperkuat kelembagaan KPPS, sehingga mereka dapat melaksanakan tugasnya dengan lebih baik,efisien dan kredibel dalam penyelenggaraan pilkada serentak 2024.” Papar Andika. 

Pemaparan selanjutnya oleh Kasat Intelkam Polres Batu, Handoko Budi Prasetiyo, S.Si., MM. menjelaskan tentang tahapan pilkada, antisipasi jelang Pilkada Kota Batu tahun 2024, Elemen Pemilu ada Delapan antara lain, Parpol Paslon Pendukung, Pemda, Toga Tomas Toda , Potensi kerawanan Pilkada, Kerawanan tahapan, Penyelesaikan Konflik, dsn Peran serta masyarakat dalam ikut menjaga keamanan Pilkada. 

Lihat Juga : https://youtube.com/@pendidikannasionaltv?si=7MptnqLVlhZi45vk

” Kerawanan pada tiap tahapan pilkada itu perlu kita ketahui antara lain :

1. Tahap persiapan. 

 a. Distribusi Logistik. 

 b. Penepatan DPT

2. Tahap penyelenggaraan

 a. Kampanye

 b. Masa tenang

 c. Pungutan suara

 d. Rekap dan hitung Suara. 

 e. Penetapan calon. 

3. Tahap Pelantikan. 

4. Tahap Penyelesaian

 

Peran masyarakat dalam menjaga keamanan pilkada serentak 2024 yang dilakukan yaitu:

1.Meningkatkan kewaspadaan terhadap kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat ( Kamtibmas ) di lingkungan masing-masing. 

2. Meningkatkan peran dan partisipasi pengurus RT/RW.Tokoh agama, tokoh pemuda, dan tokoh masyarakat untuk mendorong supaya menggunakan hak pilihnya. 

3. Berperan aktif dalam pencerahan, penyadaran dan pengetahuan tentang pentingnya pencegahan politik uang, karena hal tersebut akan melahirkan pemimpin korup dan berpikir untuk kembalikan modal saat terpilih. 

4. Memberi teladan kepada masyarakat yang memiliki hak pilih untuk memilih pimpinan yang dianggap terbaik. 

5. Membantu memberikan Edukasi kepada masyarakat yang masih awam yang belum mengenal teknologi. Untuk meluruskan berita yang tidak benar ( Hoax ) yang banyak beredar di masyarakat.

 

Array
Related posts
Tutup
Tutup