Transmigrasi sebagai Instrumen Pemerataan Ekonomi 61 Bupati Usulkan Kawasan Pertumbuhan Baru
Jakarta,PENDIDIKANNASIONAL.ID – Program transmigrasi yang selama ini kerap dipersepsikan sebagai proyek demografis era klasik, kembali mendapatkan momentum strategis di tengah agenda pemerataan pembangunan nasional. Kini, program tersebut tidak lagi dimaknai secara sempit sebagai perpindahan penduduk semata, melainkan sebagai katalisator dalam menciptakan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru di wilayah pinggiran.
Wakil Menteri Transmigrasi, Viva Yoga Mauladi, mengungkapkan bahwa antusiasme pemerintah daerah terhadap program ini mengalami peningkatan signifikan. Sebanyak 61 bupati dari berbagai wilayah di Indonesia telah mengajukan usulan pembentukan kawasan transmigrasi baru di daerahnya. Usulan tersebut didasari pada kebutuhan mendesak untuk membuka keterisolasian wilayah serta membangun simpul-simbol perekonomian yang dapat mendongkrak kesejahteraan masyarakat setempat.
Baca Juga :
Pemerintah Buka Peluang Emas Warga Transmigrasi Magang ke Jepang, Gaji Tinggi dan Alih Teknologi
“Para kepala daerah memandang transmigrasi sebagai solusi untuk menciptakan pusat pertumbuhan ekonomi. Dengan pemindahan penduduk, baik itu transmigrasi lokal maupun umum, mereka optimis wilayahnya dapat berkembang lebih cepat,” ujar Viva Yoga dalam pertemuan dengan wartawan dan pegiat media sosial di Gedung C, Kompleks Kantor Kementerian Transmigrasi (Kementrans), Kalibata, Jakarta, Senin (16/3/2026).
Pernyataan tersebut menegaskan pergeseran paradigma dalam pelaksanaan transmigrasi. Jika pada masa Orde Baru pendekatan yang digunakan bersifat sentralistik dan top-down, saat ini Kementrans mengedepankan mekanisme bottom-up yang desentralistik. Pemerintah daerah diberikan kewenangan dan peran aktif untuk menginisiasi pembangunan kawasan transmigrasi sesuai dengan kebutuhan dan potensi wilayahnya masing-masing.
Dalam paparannya, Viva Yoga memaparkan capaian historis program transmigrasi yang telah berlangsung sejak era Presiden Soekarno pada 1950-an hingga pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Program ini telah melahirkan ribuan unit pemukiman yang berkembang menjadi entitas administratif mandiri. Secara kumulatif, transmigrasi telah berkontribusi pada pembentukan 1.567 desa definitif, 466 kecamatan, 116 kabupaten/kota, dan bahkan tiga provinsi baru.
“Tiga provinsi yang lahir dari rahim program transmigrasi adalah Kalimantan Utara, Sulawesi Barat, dan Papua Selatan,” tegasnya.
Komisi V Dukung Penguatan Kawasan Transmigrasi, Targetkan 13.751 Sertifikat Lahan di 2025
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa kawasan-kawasan tersebut tidak hanya menjadi tempat tinggal, melainkan menjelma menjadi pusat aktivitas ekonomi dan sosial. Di wilayah-wilayah eks transmigrasi, tumbuh sentra perdagangan, pusat pendidikan, pengembangan sektor perikanan, serta kegiatan sosial budaya yang tidak hanya melayani kebutuhan internal, tetapi juga menjadi penopang bagi kabupaten dan provinsi di sekitarnya.
“Transmigrasi telah membuktikan diri mampu mentransformasi lahan-lahan tidur menjadi kawasan produktif. Program ini berorientasi pada kesejahteraan masyarakat, bukan sekadar redistribusi penduduk,” tambah pria asal Lamongan tersebut.
Polri dan Kementerian Imipas Perkuat Sinergi Tandatangani Nota Kesepahaman
Ilustrasi konkret mengenai urgensi program ini disampaikan Viva Yoga dengan menceritakan keluhan seorang bupati yang wilayahnya terisolasi. Tingginya biaya logistik dan transportasi bahkan disebutkan ongkos perjalanan menuju wilayah tersebut lebih mahal dibanding tiket ke Jakarta menjadi hambatan utama pembangunan. Oleh karena itu, usulan menjadikan wilayah terpencil itu sebagai kawasan transmigrasi diharapkan mampu membuka aksesibilitas dan konektivitas dengan daerah lain.
Meskipun usulan berasal dari daerah, Viva Yoga menegaskan adanya prasyarat mutlak yang harus dipenuhi, yakni ketersediaan lahan yang bebas sengketa. Pemerintah daerah yang mengusulkan wajib menyediakan lahan peruntukan dengan status clean and clear dari klaim pihak mana pun.
“Ini adalah fondasi utama agar ke depan tidak terjadi konflik agraria antara transmigran dengan masyarakat adat atau pemilik lahan lainnya. Lahan harus benar-benar steril dari potensi sengketa,” tegasnya.
Di sisi lain, Kementerian Transmigrasi menyadari bahwa pembangunan kawasan terpadu tidak dapat dilakukan secara parsial. Untuk menunjang keberhasilan program, Kementrans bersinergi dengan berbagai kementerian lain. Viva Yoga menyebutkan bahwa pembangunan jalan, irigasi, fasilitas pendidikan, dan kesehatan membutuhkan kolaborasi lintas sektor.
Bahkan, untuk menjawab tantangan ketenagakerjaan global, Kementrans tengah menjajaki kerja sama dengan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. “Kita akan melakukan nota kesepahaman (MoU) untuk mempersiapkan transmigran tidak hanya sebagai petani, tetapi juga sebagai calon pekerja migran yang terampil dan terproteksi,” ungkapnya.
Kementrans tetap memegang tanggung jawab pembinaan melalui berbagai program strategis, seperti pemberdayaan masyarakat transmigran, optimalisasi potensi kawasan, pembangunan jalan non-status dan jalan poros desa, rehabilitasi sarana pendidikan, pembangunan fasilitas sanitasi, serta dukungan infrastruktur pertanian.
Lihat Juga : https://youtube.com/@pendidikannasionaltv?si=7MptnqLVlhZi45vk
Dengan pendekatan baru yang lebih partisipatif dan terintegrasi, transmigrasi diharapkan mampu menjadi solusi konkret dalam mengatasi ketimpangan demografis dan ekonomi, sekaligus memperkuat daya saing daerah di kancah nasional.
Penulis : Ardi.
Editor : Tim Pendidikannasional.id.


Wakil Menteri Transmigrasi Viva Yoga Mauladi saat konferensi pers usulan 61 bupati untuk kawasan transmigrasi baru di Jakarta.( Foto : istimewa ). 
