Jelang Suro 2026, Loyalis PSHT Madiun Raya Kompak Nyatakan Sikap, Desak PB IPSI Tinjau Keputusan

Jelang Suro 2026,Loyalis PSHT Madiun Kompak Nyatakan Sikap Desak PB IPSI Tinjau Keputusan. ( Foto : ilustrasi ).

Loyalis PSHT Madiun Raya Tegaskan Dukungan ke Pengurus Pusat, Desak PB IPSI Tinjau Surat Jelang Suro 2026

Madiun, PENDIDIKANNASIONAL.ID – Loyalis Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Madiun Raya menegaskan dukungan kepada Pengurus Pusat Madiun melalui pernyataan sikap dalam Apel Siaga yang digelar di Padepokan Agung PSHT, Sabtu (2/5/2026). Momentum ini sekaligus menjadi seruan bersama untuk menjaga kondusivitas wilayah menjelang bulan Suro 2026.

Dalam pernyataan tersebut, Loyalis PSHT Madiun Raya menyoroti dinamika organisasi yang tengah berlangsung, khususnya terkait legalitas kepengurusan. Mereka meminta Pengurus Besar Ikatan Pencak Silat Indonesia (PB IPSI) untuk meninjau kembali surat mengenai keabsahan kepengurusan PSHT.

Salah satu pengurus PSHT Madiun ketika memberikan keteranganya kepada awak media.
Salah satu pengurus PSHT Madiun ketika memberikan keteranganya kepada awak media.

Koordinator Loyalis PSHT Madiun Raya, Puguh Tri Prayogo, menegaskan bahwa seluruh proses organisasi harus berjalan sesuai mekanisme hukum yang berlaku serta mengedepankan prinsip kehati-hatian.

“Kami meminta PB IPSI meninjau kembali surat terkait keabsahan kepengurusan PSHT karena masih terdapat proses hukum yang berjalan. Semua pihak harus menghormati hukum dan menjaga ketertiban agar tidak memicu kegaduhan di masyarakat,” ujar Puguh.

Soroti Surat PB IPSI dan Proses Hukum yang Masih Berjalan

Permintaan tersebut merujuk pada Surat PB IPSI Nomor 23/KH/IV/2026 tertanggal 9 April 2026 tentang keabsahan kepengurusan PSHT. Menurut Loyalis PSHT Madiun Raya, keputusan tersebut dinilai perlu dikaji ulang karena masih adanya proses hukum yang belum selesai.

Mereka menyebut bahwa persoalan badan hukum organisasi masih dalam tahap banding di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta. Selain itu, terdapat pula gugatan yang sedang berjalan di Pengadilan Negeri Bale Bandung terhadap notaris yang terkait dengan akta pendirian badan hukum.

Baca Juga : https://pendidikannasional.id/seni-budaya/3-cabang-bersatu-latgab-psht-malang-raya-tegaskan-solidaritas/

Menurut mereka, penerbitan kebijakan di tengah proses hukum berpotensi menimbulkan ketidakpastian serta dapat memicu persepsi keberpihakan terhadap salah satu pihak yang masih bersengketa.

Dorong Penegakan Hukum Secara Objektif

Selain menyoroti aspek legalitas, Loyalis PSHT Madiun Raya juga mendorong aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti dugaan insiden di lapangan.

Mereka menyampaikan adanya dugaan tindakan intimidasi yang, menurut pernyataan mereka, dilakukan oleh pihak yang mengatasnamakan salah satu kubu PSHT di lokasi latihan Ranting Saradan.

Baca Juga : https://pendidikannasional.id/olahraga/tak-disangka-rutin-latihan-psht-peserta-ini-rasakan-perbaikan-dari-stroke/

Puguh menegaskan pentingnya penanganan yang transparan dan profesional guna menjaga stabilitas keamanan di tingkat akar rumput.

“Kami percaya aparat penegak hukum dapat bekerja secara objektif. Penanganan yang terbuka dan adil sangat penting untuk mencegah potensi gesekan di masyarakat,” katanya.

Dukungan kepada Pengurus Pusat Madiun

Dalam pernyataan sikap tersebut, Loyalis PSHT Madiun Raya juga menegaskan dukungan kepada jajaran Pengurus Pusat hasil Parapatan Luhur yang digelar pada 7–8 Februari 2026 di Madiun.

Dukungan diberikan kepada:

Kang Mas Drs. H. R. Moerdjoko H.W. sebagai Ketua Umum

Kang Mas H. Issoebijantoro, S.H. sebagai Ketua Dewan Pusat

Mereka menilai kepengurusan tersebut memiliki legitimasi organisasi yang kuat serta berlandaskan mekanisme internal yang sah.

Jaga Kondusivitas Jelang Bulan Suro 2026

Menjelang bulan Suro yang identik dengan meningkatnya aktivitas warga PSHT, Loyalis Madiun Raya mengajak seluruh anggota dan masyarakat untuk menjaga ketertiban serta tidak mudah terprovokasi.

Mereka juga menekankan bahwa setiap kegiatan di Padepokan Agung PSHT di Jalan Merak Nomor 10 dan 17, Kelurahan Nambangan Kidul, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun harus melalui koordinasi resmi dengan Pengurus Pusat.

Baca Juga : https://pendidikannasional.id/daerah/6-tahun-psht-peduli-gelar-halal-bihalal-santunan-anak-yatim-kepedulian-dimulai-dari-keikhlasan/

Selain itu, mereka turut mengimbau kepada Forkopimda Kota Madiun agar memperhatikan aspek keamanan dalam pemberian izin, khususnya terkait pemasangan banner atau atribut yang berpotensi memicu ketegangan.

“Kami mengajak seluruh warga PSHT dan masyarakat untuk menahan diri, menjaga persaudaraan, serta bersama-sama menciptakan Madiun yang aman dan damai. Bulan Suro harus menjadi momentum persatuan, bukan konflik,” tegas Puguh.

Komitmen Jaga Marwah Organisasi

Sebagai organisasi yang memiliki akar sejarah panjang sejak didirikan oleh Ki Hadjar Hardjo Oetomo pada 1922 di Madiun, PSHT disebut terus berkomitmen menjaga nilai persaudaraan dan persatuan.

Lihat Juga : https://youtube.com/@pendidikannasionaltv?si=7MptnqLVlhZi45vk

Dalam pernyataan tersebut, Loyalis PSHT Madiun Raya juga menegaskan bahwa organisasi telah berkembang luas dengan ratusan cabang di dalam dan luar negeri, serta memiliki legalitas formal seperti sertifikat merek, akta pendirian, dan domisili sekretariat pusat di Madiun.

Pernyataan sikap ini ditutup dengan komitmen untuk menjaga kehormatan organisasi, menegakkan kebenaran, serta mendukung terciptanya ketertiban dan keadilan di tengah masyarakat.

 

Penulis : Humas Pusat / Riadi. 

Editor : Tim Redaksi Pendidikannasional.id.

Array
Related posts
Tutup
Tutup