Pendapatan dari retribusi parkir tidak tercapai, sehingga ratusan jukir kembali mendapat bimbingan.
Batu, Pendidikannasional.id – Dinas Perhubungan Kota Batu, kembali menggelar program sosialisasi dan pelatihan bagi para petugas penjaga parkir (jukir) di wilayah Kota Batu. Acara yang diadakan selama dua hari pada tanggal 26-27 Juni 2024, berlangsung di Hotel Kusuma Agrowisata di Kota Batu. 412 jukir ikut dalam sosialisasi yang dibagi menjadi dua sesi, dengan 206 jukir dalam setiap sesi setiap harinya.

Materi sosialisasi akan disampaikan oleh pembicara dari instansi Dinas Perhubungan, Kejaksaan, dan Kepolisian. Peraturan Nomor 4 Tahun 2022 tentang Tata Tertib di Kota Batu, telah dikeluarkan untuk menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah tersebut. Penjelasan yang detail mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah akan disampaikan untuk memberikan pemahaman yang mendalam kepada para pengelola parkir.
Baca Juga : https://pendidikannasional.id/hukum-dan-kriminal/polres-batu-lakukan-penyelidikan-mayat-dalam-mess-asrama/
Sosialisasi ini dihadiri oleh Pj. Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai, beserta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Batu. Dalam sambutanya, mengungkapkan bahwa. Walikota Batu menyoroti betapa pentingnya menjaga keseimbangan dalam sistem transportasi dan penataan tempat parkir di Kota Batu.

Aries menekankan pentingnya meningkatkan standar parkir di Kota Batu, yang merupakan destinasi wisata, dan juga mencatat pentingnya menjaga keseimbangan antara jumlah kendaraan yang memasuki Kota Batu dan pendapatan dari retribusi parkir yang diterima oleh Pemerintah Kota Batu. Karena itu, pendapatan dari retribusi parkir akan digunakan untuk pembangunan Kota Batu dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. Sistem transportasi perlu optimal, pengaturan tempat parkir harus efisien, dan petugas parkirnya harus bersikap ramah agar dapat mencerminkan citra Kota Wisata. Aries mengatakan, “Kami berharap sosialisasi ini dapat memberikan manfaat bagi kita semua, meningkatkan kesadaran akan kesejahteraan Kota Batu. “
Baca Juga : https://pendidikannasional.com/2024/06/13/polres-batu-berhasil-menangkap-pengedar-miras-oplosan/
Setiap tahun, Aries menyatakan bahwa rencana pendapatan parkir di pinggir jalan umum di Kota Batu tidak pernah tercapai. Kami berharap agar para jukir dapat memiliki pemahaman tentang pentingnya bekerja secara profesional dan jujur. Apabila setelah sosialisasi ini tidak terjadi perubahan yang signifikan, kami akan mempertimbangkan untuk mengambil tindakan yang lebih keras,” kata dia.
Pada kesempatan yang lain Henry Suseno, yang menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan, menyatakan bahwa dalam jangka waktu lima bulan terakhir, pihaknya telah melakukan komunikasi yang cukup intensif dengan lebih dari 400 petugas parkir di seluruh wilayah Kota Batu. Mereka melakukan pembinaan secara langsung dengan dukungan dari kepolisian, TNI, Bank Jatim, dan Kejaksaan. Kami menjelaskan tentang aturan dan tata cara parkir di pinggir jalan umum. Henry menyatakan bahwa tujuan kami tahun ini adalah mencapai pendapatan parkir sebesar Rp9,4 miliar.
Kegiatan penyuluhan ini merupakan langkah pertama untuk memastikan bahwa kesepakatan antara petugas parkir dan Dinas Perhubungan yang berakhir tahun ini, akan diperbarui dengan sistem yang lebih efisien. Pemerintah Kota Batu bersikap teguh dalam melatih dan mengawasi para petugas parkir, agar dapat mencapai sasaran pendapatan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kota Batu.




