Polres Batu Respon Cepat dan Berhasil Amankan Pelaku Perampasan HP di Pujon

Tim Polres Batu, berhasil amankan pelaku perampasan HP ( Foto : Humas Polres Batu ).

Respon Cepat Polres Batu Berhasil Amankan Tersangka Perampasan HP di Pujon

Kota Batu, Pendidikannasional.id – Tim Polres Batu telah berhasil mengungkap kasus perampasan ponsel yang berlangsung di Jl. Abdul Manan Wijaya, Desa Pandesari, Kec. Pujon, Kab. Malang. Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (15/5/2024) sekitar pukul 11. 00 WIB ketika korban dan saudaranya sedang berkendara sepeda motor dari area Pasar Pujon menuju arah Timur Dusun Sebaluh.

Saat mereka tengah berkendara, kendaraan mereka terlibat kecelakaan dengan sebuah mobil Agya berwarna oranye. Setelah insiden tersebut, sopir mobil merasa dirugikan dan keluar untuk meminta pertanggungjawaban dari korban dengan mengharapkan ganti rugi karena kecelakaan itu. Karena korban tidak memiliki uang saat itu, ia mengusulkan untuk menyelesaikannya secara baik-baik di Café Sawah.

Akan tetapi, sopir menolak tawaran tersebut dan malah merampas ponsel milik korban sebagai pengganti kerugian sebelum pergi meninggalkan lokasi. Menyikapi situasi itu, korban pun melaporkan kejadian ini kepada pihak Kepolisian.

“Korban telah melapor dan kami segera menindaklanjuti dengan menangkap tersangka,” jelas Kasatreskrim Polres Batu, AKP Rudi Kuswoyo, pada Senin (19/05/2025 ) 

Baca Juga : https://pendidikannasional.id/daerah/bupati-aneng-lantik-ribuan-asn-awal-sebuah-amanah-yang-besar/

Tersangka yang bernama AR (32) kini tengah menjalani pemeriksaan oleh Polisi dengan dugaan melakukan perampasan.

“Tersangka AR ini akan kami kenakan UU Nomor 1 Tahun 1946 mengenai KUHP sebagaimana yang diatur dalam Pasal 368 KUHP tentang tindakan perampasan,” tambahnya.

Sementara Kapolres Batu, AKBP Andi Yudha Pranata, membenarkan penangkapan tersangka tersebut.

“Memang tersangka sudah berhasil kami amankan dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan oleh anggota kami,” ucapnya.

Lihat Juga :  https://youtube.com/@pendidikannasionaltv?si=7MptnqLVlhZi45vk

Kapolres Batu juga menghimbau kepada masyarakat untuk melaporkan kepada Polisi jika mereka mengetahui atau mengalami tindakan kekerasan atau perampasan agar segera ditindaklanjuti.

“Segera laporkan jika Anda menyaksikan atau mengalami tindakan premanisme, dan kami akan langsung bertindak,” tegas Kapolres Batu.

Untuk kemudahan dalam pelaporan, Kapolres Batu menambahkan bahwa masyarakat bisa menghubungi call center di nomor hotline Polri 110.

“Jangan takut untuk melapor, karena kami akan memberikan perlindungan bagi mereka yang melapor,” tutupnya.

 

( Humas Polres Batu ).

Array
Related posts
Tutup
Tutup