Status Gunung Semeru Naik ke Level Awas, 300 Warga Dievakuasi Usai Erupsi

https://katalog.inaproc.id/informasi-suara-indonesia

BERITA VERSI VIDIO

Jakarta,PENDIDIKANNASIONAL.ID – Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) menaikkan status Gunung Semeru dari Level III (Siaga) menjadi Level IV (Awas) pada Rabu (19/11/2025) pukul 17.00 WIB. Kenaikan status tertinggi ini hanya berselang satu jam setelah sebelumnya ditingkatkan dari Level II (Waspada).

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melalui Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) langsung memantau dampak dari eskalasi aktivitas vulkanik ini. Kepala BNPB, Letjen TNI Dr. Suharyanto, telah memerintahkan jajarannya untuk merespons perkembangan situasi, dengan fokus pada dampak terhadap warga, kerusakan, dan kemungkinan pengungsian.

Berdasarkan laporan sementara, tiga desa di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, terdampak erupsi. Ketiga desa tersebut adalah Desa Supit Urang dan Desa Oro-Oro Ombo di Kecamatan Pronojiwo, serta Desa Penanggal di Kecamatan Candipuro.

Baca Juga :  https://pendidikannasional.id/daerah/eksepsi-amh-ditolak-jpu-sidang-lanjut-ke-pemeriksaan-pokok-perkara/

Hingga berita ini diturunkan, petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) yang dibantu unsur terkait telah mengevakuasi sekitar 300 warga ke tempat pengungsian. Mereka ditempatkan sementara di Balai Desa Oro-oro Ombo (200 jiwa) dan SD 2 Supiturang (100 jiwa). Sejumlah warga lainnya juga dievakuasi ke Balai Desa Penanggal, di mana proses pendataan oleh BPBD masih terus berlangsung.

Gunung Semeru yang terletak di perbatasan Lumajang dan Malang ini tercatat mengalami erupsi pada Rabu siang pukul 14.13 WIB. PVMBG melaporkan jarak luncur awan panas guguran mencapai 13 kilometer mengarah ke tenggara dan selatan, tepatnya di sepanjang Besuk Kobokan.

Menyikapi status Level IV, PVMBG mengeluarkan sejumlah rekomendasi keselamatan:

1. Tidak melakukan aktivitas apapun di sektor tenggara sepanjang Besuk Kobokan dalam radius 20 kilometer dari puncak.

2. Masyarakat di luar radius 20 km diminta menghindari aktivitas dalam jarak 500 meter dari tepi sungai (sempadan sungai) di sepanjang Besuk Kobokan karena berpotensi terlanda perluasan awan panas dan aliran lahar.

3. Tidak beraktivitas dalam radius 8 kilometer dari kawah karena bahaya lontaran batu pijar.

4. Mewaspadai potensi awan panas, guguran lava, dan lahar di sepanjang aliran sungai/lembah yang berhulu di puncak Gunung Semeru.

Lihat Juga :  https://youtube.com/@pendidikannasionaltv?si=7MptnqLVlhZi45vk

Sebagai langkah antisipasi, Pemerintah Kabupaten Lumajang akan menetapkan status tangggap darurat bencana selama 7 hari, mulai 19 hingga 26 November 2025. Penetapan ini diharapkan dapat mengaktifkan pos komando dan memastikan penanganan darurat berjalan lebih efektif.

Abdul Muhari,Ph.D.

Kepala Pusat Data,Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB

 

( Ria ). 

 

Array
Related posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *