Pemkot Batu Kolaborasi Kejari Batu, Pencegahan Korupsi Sektor Publik

Pj. Wali Kota Batu saat bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur ( Foto : Diskominfo Batu ).

Forum Diskusi Peningkatan Kerja Sama Aparatur Negara dalam Upaya Pemberantasan Korupsi di Sektor Publik 

Batu,Pendidikannasional.id – Pemerintah Kota Batu berkolaborasi dengan Kejaksaan Negeri Batu menyelenggarakan sebuah sarasehan yang bertema “Penguatan Sinergi Aparatur Negara dalam Upaya Pencegahan Korupsi di Sektor Publik” pada Rabu (19/02/25). Sebagai Narasumber langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi di Jawa Timur, yang dijabat oleh Prof.( HCUA ) Dr. Mia Aminati,S.H., MH.,CMA.CSSL.

Acara sarasehan yang diadakan di Graha Pancasila, Balaikota Among Tani Kota Batu ini turut dihadiri oleh Pj. Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai, beserta seluruh kepala SKPD di Pemerintah Kota Batu, Jaksa Kabupaten/Kota se-Jawa Timur, serta Jajaran Kejaksaan Tinggi Provinsi. 

Pj. Wali Kota Batu Aries Agung Paewai.

Dalam pernyataannya, Aries Agung Paewai mengungkapkan bahwa kedatangan Kajati Jatim dalam acara sarasehan ini merupakan suatu kebahagiaan khusus bagi pemerintah Kota Batu, terutama di penghujung masa jabatannya. 

“Kunjungan ini menjadi kesempatan penting untuk mempererat kerjasama antara penegak hukum dan pemerintah daerah dalam usaha mencegah praktik korupsi,” ujar Aries. 

Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa timur

Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Mia Amiati, menekankan bahwa upaya pencegahan korupsi menjadi hal yang sangat penting dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan dan berintegritas. 

“Korupsi bukan hanya berdampak negatif pada negara, tetapi juga menghalangi perkembangan ekonomi yang kuat dan menyeluruh. Karena itu, diperlukan kerja sama yang baik antara aparat negara, pemerintah, dan masyarakat dalam usaha mencegah korupsi,” ungkap Mia Amiati. 

Dalam diskusi ini, sejumlah masalah utama yang dibahas mencakup dampak negatif dari korupsi, faktor-faktor yang mendorong tindakan korupsi yang sering kali didasari oleh kepentingan pribadi, serta sanksi hukum bagi individu yang mendukung atau menoleransi praktik korupsi. 

Kajati juga menegaskan betapa krusialnya kontribusi masyarakat dan media dalam memantau pelaksanaan tata kelola pemerintahan yang efektif. Mia Amiati juga menjelaskan peran utama dan fungsi Kejaksaan dalam beragam area, meliputi hukum pidana, hukum perdata, administrasi negara, intelijen, pengawasan, serta tindak pidana khusus. Ia juga menyoroti bahwa penerapan hukum yang adil dan terbuka merupakan dasar krusial dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap lembaga negara. 

“Mencegah korupsi serta memperbaiki sistem pengelolaan pemerintahan merupakan langkah penting untuk mencapai Indonesia yang berkembang dan makmur. Dengan dedikasi yang tinggi, upaya yang terorganisir dengan baik, serta keterlibatan aktif dari semua lapisan masyarakat, kita dapat menciptakan Kota Batu yang bebas dari praktik korupsi,” ujarnya. 

Sebagai ungkapan penghargaan terhadap dedikasi dan sumbangsihnya dalam inovasi hukum, khususnya melalui inisiatif Rumah Restorative Justice “Pondok Saduluran” di Kota Batu, Pemerintah Kota Batu memberikan Lencana Emas Penghargaan Hakaryo Guno Mamayu Bawono kepada Mia Amiati. 

Baca Juga : https://pendidikannasional.id/hukum-dan-kriminal/ott-ratusan-juta-diduga-oknum-wartawan-dan-lsm/

Lihat Juga : https://youtube.com/@pendidikannasionaltv?si=7MptnqLVlhZi45vk

Penghargaan ini umumnya diberikan kepada pegawai negeri sipil (PNS) yang telah menunjukkan komitmen, integritas, dan sumbangsih yang signifikan dalam memberikan layanan kepada masyarakat. 

“Kami sangat menghargai komitmen dari Korps Adhyaksa Jawa Timur, terutama dalam mendukung inisiatif pencegahan korupsi dan inovasi hukum yang memberikan manfaat bagi masyarakat,” kata Aries. 

Aries berharap bahwa diskusi ini dapat menjadi wadah untuk memperkokoh kerja sama dalam mewujudkan pengelolaan pemerintahan yang efektif. Melalui kerjasama antara berbagai pemangku kepentingan, diharapkan Kota Batu dapat menjadi teladan dalam pelaksanaan sistem pemerintahan yang terbuka dan terhindar dari praktik korupsi. 

 

( Diskominfo Kota Batu ) /Ria.

Array
Related posts
Tutup
Tutup