Dewan Pers melarang mantan Ketua Umum PWI Pusat, Hendri Bangun, untuk bekerja di Gedung Dewan Pers.
Jakarta, Pendidikannasional.id — PWMOI (Organisasi Perkumpulan). Wartawan dari Media Online Indonesia, Indonesian Journalist Watch (IJW), dan LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) menghargai keputusan tegas Dewan Pers yang melarang mantan Ketua Umum PWI (Persatuan Wartawan Indonesia), Hendri Ch. Bagun dan timnya bekerja di Gedung Dewan Pers.

“Kami telah lama meminta Dewan Pers untuk mengambil sikap tegas terkait permasalahan yang berkepanjangan di internal PWI Pusat. ” Akibat dari perilaku yang tidak fair, Hendri Ch. Bangun telah merusak reputasi dan martabat organisasi PWI serta para jurnalis,” tegas HM. Jusuf Rizal, SH, Ketua Umum PWMOI dan IJW saat memberikan pernyataan kepada media di Jakarta.
Baca Juga : https://pendidikannasional.id/umum/jarwoles-ronde-kota-batu-di-padati-pembeli/
Lebih lanjut, pria yang memiliki darah Madura-Batak ini menyatakan bahwa dengan keluarnya Surat Keputusan (SK) Dewan Pers Nomor: 1103/DP/K/IX/2024, yang secara resmi melarang Hendry C Bangun, mantan Ketua Umum PWI Pusat, beserta timnya untuk memanfaatkan kantor PWI yang terletak di Gedung Dewan Pers mulai tanggal 1 Oktober 2024, diharapkan dapat mengakhiri perselisihan yang terjadi di tubuh PWI Pusat.
Seperti yang telah diketahui masyarakat, kasus yang melibatkan Hendri Ch. Bangun ini muncul setelah Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat, Sasongko Tedjo, mengungkapkan kepada publik mengenai dugaan penyalahgunaan dana bantuan sebesar Rp. 1,7 miliar dari Forum Humas BUMN untuk pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang totalnya mencapai Rp. 6 miliar
Lihat Juga : https://youtube.com/@pendidikannasionaltv?si=7MptnqLVlhZi45vk
Pada saat itu, tidak ada seorang jurnalis dari media mainstream yang berani menayangkan berita tersebut. Hendri Ch merasa khawatir kartunya sebagai anggota PWI akan dicabut. “Identitasnya adalah HM. ” Jusuf Rizal, yang juga menjabat sebagai Presiden LSM LIRA, mengungkapkan kasus ini melalui media Anggota PWMOI dan MOI, sehingga menjadi viral dan mendorong Anggota PWI, baik di Pusat maupun Daerah, untuk melakukan konsolidasi.
HendriBangun yang terus bersikeras merasa tidak berbuat kesalahan dalam menghadapi Dewan Kehormatan PWI Pusat. LSM LIRA juga melaporkan kasus dugaan penyelewengan dana yang dikelola oleh Hendri Ch. Melapor mengenai pelanggaran hak tersebut ke Bareskrim Markas Besar Polri. Dewan Kehormatan selanjutnya memutuskan untuk memberhentikan Hendri Ch. Membangun sebagai Ketua Umum PWI Pusat. Keanggotaan PWI-Anya dicabut oleh PWI DKI Jakarta dan selanjutnya diadakan Kongres Luar Biasa (KLB) yang memilih Zulmasyah Sekedang sebagai Ketua Umum PWI Pusat untuk periode 2023-2028.
“Surat dari Dewan Pers ini adalah pengesahan atas hasil Kongres Luar Biasa (KLB) PWI Pusat yang berlangsung di Jakarta, di mana telah terpilih pengurus baru dengan Zulmansyah Sekedang sebagai Ketua Umumnya. ” Masa kepemimpinan Hendri Ch. “Bangun telah selesai karena tindakannya sendiri,” tegas Jusuf Rizal, seorang anggota PWI DKI Jaya pada masa Masdun Pranoto.
Dengan diterbitkannya SK dari Dewan Pers ini, Hendry C Bangun beserta timnya secara resmi kehilangan izin untuk memanfaatkan fasilitas dan sumber daya yang dimiliki oleh PWI. Situasi ini jelas merupakan kegagalan besar bagi Hendry Ch Bangun yang sebelumnya bersikeras untuk tetap menjabat sebagai Ketua Umum PWI.
Di dalam organisasi PWI, keputusan yang diambil oleh Dewan Pers juga mendapatkan pengakuan yang positif. Zumansyah Sekedang, Ketua Umum PWI yang terpilih dalam KLB dan Ketua Dewan Penasehat PWI Pusat, Ilham Bintang, memberikan dukungan terhadap tindakan tegas Dewan Pers dalam menanggapi “mbalelonya” Hendri Ch. Timbulkan semangat
Beberapa pengurus PWI daerah juga mengunjungi Kantor Dewan Pers. Mereka juga memberikan penghargaan terhadap ketegasan yang ditunjukkan oleh Dewan Pers. Mereka yang ikut serta datang dari PWI Riau, PWI Bangka Belitung, PWI Banten, PWI Jawa Barat, dan PWI DKI Jakarta.
“PWMOI dan IJW mengharapkan agar permasalahan di dalam PWI Pusat dapat segera diselesaikan. “Dan insiden memalukan yang dilakukan oleh Hendri Ch. ” “Bangun Cs tidak akan terulang di masa depan,” tegas Jusuf Rizal, yang juga merupakan aktivis anti korupsi.




