Kejari Batu Tahan Lima Tersangka Korupsi KUR BRI

Kepala Kejaksaan Negeri Batu sewaktu Konferensi pers di Gedung Kejaksaan Negeri Batu ( Foto : *** )

Pendidikannasional.id – Kejaksaan Negeri Batu mengadakan konferensi pers pada Kamis, 9 Januari 2025, di Gedung Kejaksaan Negeri Batu. Dalam acara tersebut, mengumumkan penahanan lima orang tersangka terkait kasus dugaan korupsi Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang melibatkan Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Kota Batu.

Kepala Kejaksaan Negeri Batu, Didik Adyotomo, S. H. , M. H. , menjelaskan bahwa awalnya kelima tersangka diperiksa sebagai saksi. Namun, setelah melakukan penyelidikan mendalam dengan mengumpulkan cukup bukti, status mereka ditingkatkan menjadi tersangka. Didik merinci bahwa kasus ini melibatkan dua modus operandi utama, yaitu “tempilan” dan “topengan”.

“Mereka melakukan korupsi dengan dua cara. Modus ‘tempilan’ adalah saat mereka mengambil sebagian dana dari debitur, sedangkan modus ‘topengan’ terjadi ketika mereka mencairkan dana untuk debitur yang sebenarnya tidak memiliki usaha yang sah,” jelasnya.

Diperkirakan kerugian negara akibat tindakan korupsi ini mencapai sekitar Rp 4,06 miliar, meskipun total pencairan dana tercatat sebesar Rp 6,23 miliar. Kasus ini melibatkan 110 debitur yang teridentifikasi dari tahun 2021 hingga 2023. Didik Adyotomo menegaskan bahwa kerugian negara ini disebabkan oleh kolaborasi antara kelima tersangka.

Baca Juga : https://pendidikannasional.id/nasional/jaksa-agung-muda-pembekalan-satuan-kerja-pusat-dan-daerah/

“Kerjasama antara kelima tersangka inilah yang berkontribusi terhadap kerugian negara ini. Tanpa kolaborasi mereka, pencairan dana tidak mungkin terjadi,” ungkap Kajari Didik.

Perhitungan sementara menunjukkan bahwa kerugian negara yang berhasil dihitung mencapai Rp 4. 066. 481. 674. Meskipun total pencairan dana mencapai Rp 6. 235. 000. 000, kerugian akibat tindak pidana ini tetap diperkirakan sekitar Rp 4,06 miliar, melibatkan sejumlah 110 debitur selama periode 2021 hingga 2023.

Lihat Juga : https://youtube.com/@pendidikannasionaltv?si=7MptnqLVlhZi45vk

Kejari Batu berkomitmen untuk fokus pada pengembalian kerugian negara dan mempercepat proses hukum hingga tahap persidangan. Mereka juga akan berusaha melakukan penyitaan terhadap harta benda yang dapat digunakan untuk menutupi kerugian tersebut. 

“Tim penyidik kami telah bekerja keras untuk mengungkap fakta material yang ada di lapangan. Jika memungkinkan, kami akan menyita harta benda yang dapat membantu menutupi kerugian negara ini,” kata Kajari Didik.

Saat ini, lima tersangka telah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut. Kejari Batu berjanji akan terus memberikan informasi terbaru tentang perkembangan kasus ini. Selain itu, mereka berkomitmen untuk menangani kasus ini dengan tingkat transparansi dan akuntabilitas yang tinggi hingga proses persidangan selesai. Kasus ini menjadi sorotan utama, mengingat dampak signifikan terhadap keuangan negara. Tindakan tegas dari Kejari Batu diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku tindak pidana korupsi lainnya. ( Rdi ).

Array
Related posts
Tutup
Tutup