Pemerintah Kota Batu Kembali Distribusikan Bantuan Langsung Tunai DBHCHT
Batu,Pendidikannasional.id – Pemerintah Kota Batu telah melanjutkan distribusi Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk Tahap II Tahun Anggaran 2024 kepada 182 pekerja pabrik rokok yang memiliki KTP Kota Batu. Distribusi ini dilakukan di Jambuluwuk Hotel Resort, Kota Batu, pada hari Selasa (10/12/2024).

Pj. Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai, yang didukung oleh Pelaksana Tugas. Kepala Dinas Sosial di Kota Batu, MD. Furqon secara simbolis memberikan bantuan langsung tunai (BLT) kepada beberapa penerima. Setiap penerima akan menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) sejumlah Rp1. 200000,- yang disalurkan setiap empat bulan. Rincianini berarti setiap orang mendapatkan Rp300. 000,-
Baca Juga : https://pendidikannasional.id/daerah/psht-cabang-balikpapan-bersama-tni-karya-bakti-untuk-negeri/
Satu-Satunya Layanan Publik Kepolisian Standar Internasional
Dalam pidatonya, Aries mengharapkan bahwa dukungan ini dapat meningkatkan taraf hidup dan mengurangi kesulitan finansial para pekerja pabrik rokok.
“Kami berharap, BLT DBHCHT ini dapat berkontribusi dalam meningkatkan kesejahteraan serta kesehatan para pekerja di pabrik rokok di Kota Batu.Distribusinya dilaksanakan dengan mengutamakan prinsip akuntabilitas dan ketepatan sasaran,” ungkap Aries.

Sementara itu, MD. Furqon mengungkapkan bahwa program ini adalah bentuk komitmen dari Pemerintah Kota Batu dalam mendayagunakan dana DBHCHT sesuai dengan peraturan yang ada.
Lihat Juga : https://youtube.com/@pendidikannasionaltv?si=7MptnqLVlhZi45vk
“Kami menjamin bahwa setiap tahap penyaluran bantuan dilaksanakan dengan cermat, sehingga manfaatnya dapat dirasakan sepenuhnya oleh masyarakat yang berhak,”ujarnya.
Dengan adanya program ini, Pemerintah Kota Batu tidak hanya memberikan bantuan secara langsung, tetapi juga mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya penggunaan dana DBHCHT untuk kesejahteraan masyarakat sekaligus mendukung upaya pemberantasan peredaran rokok ilegal.
( Kontributor, Diskominfo Kota Batu ) ( Ria ).




