Dua Pemuda Diamankan Polisi Atas Dugaan Pencurian Brankas Logam Mulia Senilai Rp168 Juta di Batu
Kota Batu,PENDIDIKANNASIONAL.ID – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Batu berhasil mengamankan dua orang tersangka dalam kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Desa Tlekung, Kecamatan Junrejo, Kota Batu. Keduanya, berinisial RE (29) dan DN (29), warga Kecamatan Junrejo, ditangkap dalam operasi terpisah pada dini hari Minggu (8/2/2026).
Kasus ini berawal dari laporan korban, AN (36), yang melaporkan rumahnya di Jalan Purwantoro, Desa Tlekung, dibobol pada Jumat (6/2/2026) sekitar pukul 18.30 WIB. Korban, yang baru kembali ke rumah, mendapati kamar tidur dalam keadaan berantakan. Meski pintu depan masih terkunci, tiga kotak brankas berisi logam mulia emas dan perak di dalam kamar telah hilang. Total kerugian material diperkirakan mencapai Rp168.450.000.
Merespons laporan tersebut, Tim Resmob Polres Batu di bawah pimpinan IPDA Yudha segera melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan pelacakan intensif. Berdasarkan penyelidikan, identitas pelaku berhasil diidentifikasi. Tersangka RE pertama kali diamankan di area parkir sebuah minimarket depan Jatim Park 2 sekitar pukul 24.00 WIB. Satu jam kemudian, tersangka DN berhasil diringkus di kediamannya di Jalan Hasanudin, Desa Junrejo.
Dari pemeriksaan sementara, modus operandi pelaku diduga dengan mencongkel pintu rumah menggunakan sebilah pisau sebelum mengambil brankas berisi logam mulia. Polisi berhasil menyita barang bukti berupa satu kantong kresek berisi logam mulia (emas dan perak) hasil curian serta satu buah pisau yang diduga digunakan untuk membobol.
Lihat Juga : https://youtube.com/@pendidikannasionaltv?si=7MptnqLVlhZi45vk
Kedua tersangka saat ini ditahan di Mapolres Batu dan dijerat dengan Pasal 477 ayat (1) huruf e dan f Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Baru) tentang Pencurian dengan Pemberatan. Pasal tersebut mengancam pidana penjara lebih berat dibanding pencurian biasa.
“Kami masih melakukan pendalaman untuk memastikan kemungkinan keterlibatan kedua pelaku dalam aksi kejahatan serupa di wilayah hukum Polres Batu lainnya,” ujar Ps. Kasi Humas Polres Batu, Iptu M. Huda Rohman, menutup pernyataan.
humas Polres Batu.
( Ria ).


Ilustrasi Polisi dan pemudi ( Foto. Ilustrasi ) 
