Wali Kota Batu Sinergi dengan Kejaksaan Fondasi Strategis Tata Kelola Pemerintahan dan Pengamanan Aset Daerah
Kota Batu, PENDIDIKANNASIONAL.ID – Wali Kota Batu, Nurochman, menegaskan bahwa kolaborasi sinergis antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum merupakan pilar fundamental dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan akuntabel. Pernyataan tersebut disampaikan dalam acara pisah sambut Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batu yang berlangsung di Graha Pancasila, Balai Kota Among Tani, pada Kamis (5/3/2026).
Acara serah terima jabatan tersebut menandai berakhirnya masa tugas Dr. Andy Sasongko, S.H., M.H., dan dimulainya kepemimpinan Arya Wicaksana, S.H., M.H., sebagai Kajari Batu yang baru. Kehadiran Wali Kota bersama Wakil Wali Kota Batu, Heli Suyanto, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menunjukkan tingginya komitmen pemerintah daerah untuk terus mempererat hubungan kelembagaan dengan Kejaksaan Negeri Batu.

Dalam sambutannya yang bernada akademis, Wali Kota Nurochman menyampaikan apresiasi mendalam atas dedikasi dan kontribusi Dr. Andy Sasongko selama masa pengabdiannya. Menurutnya, sinergi yang terjalin selama ini bukan hanya bersifat prosedural, tetapi telah menghasilkan dampak nyata yang signifikan bagi pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah.
Salah satu capaian monumental yang disorot adalah keberhasilan dalam pengamanan aset daerah melalui penanganan masalah Pasal 109 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman (PSU). Kolaborasi yang solid antara Pemerintah Kota Batu dan Kejaksaan Negeri berhasil menyelamatkan aset negara dengan nilai mencapai Rp522 miliar.
Baca Juga :
Hukum Humanis! Pemkot Batu Siapkan Pidana Kerja Sosial Pengganti Penjara
“Angka tersebut bukan sekadar statistik, melainkan representasi nyata dari keberhasilan kita bersama dalam menjaga kekayaan daerah yang menjadi modal dasar pembangunan. Ini adalah bukti empiris bahwa kolaborasi yang kokoh antara eksekutif dan aparat penegak hukum mampu menghadirkan hasil konkret dan memberikan kepastian hukum bagi kelangsungan program-program strategis,” ujar Nurochman di hadapan para hadirin.
Pernyataan ini menegaskan bahwa pendekatan hukum preventif (preventive law) yang dijalankan melalui pendampingan kejaksaan telah terbukti efektif dalam memitigasi risiko kerugian daerah serta mencegah potensi penyimpangan.

Lebih lanjut, Wali Kota menekankan bahwa bagi Pemerintah Kota Batu, penguatan aspek hukum melalui pendampingan Kejaksaan Negeri bukanlah sekadar formalitas administratif atau seremonial belaka. Lebih dari itu, hal ini merupakan bagian integral dari komitmen untuk menghadirkan pemerintahan yang bersih (clean government) dan tertib administrasi.
Nurochman menjelaskan bahwa dalam setiap perencanaan dan pelaksanaan pembangunan, aspek kepastian hukum harus menjadi fondasi utama. Dengan adanya opini hukum (legal opinion) dan pendampingan dari jaksa pengacara negara, setiap kebijakan yang diambil dapat dipastikan berada dalam koridor peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini pada gilirannya akan meminimalisir potensi gugatan hukum di kemudian hari serta meningkatkan kepercayaan publik dan investor terhadap kredibilitas pemerintah daerah.
Kota Batu Raih Apresiasi Gubernur Khofifah, Jadi Lumbung Pangan Andalan Jatim di 2026
“Pendekatan ini selaras dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, di mana transparansi, akuntabilitas, dan supremasi hukum menjadi satu kesatuan yang tidak terpisahkan. Kami berkomitmen untuk terus menjadikan pendampingan hukum sebagai instrumen penting dalam setiap tahapan pembangunan daerah,” tegasnya.
Menyambut kepemimpinan Kajari Batu yang baru, Arya Wicaksana, Wali Kota Nurochman menyampaikan optimisme dan harapan besar. Ia meyakini bahwa pengalaman dan integritas yang dimiliki pejabat baru akan semakin memperkuat koordinasi lintas sektor. Fokus sinergi ke depan diharapkan tidak hanya terbatas pada aspek pengamanan aset, tetapi juga diperluas ke ranah optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta pengawalan program-program strategis daerah lainnya.
Kejaksaan Negeri Batu Selamatkan Aset Negara Rp 522,2 Miliar dari 12 Pengembang
“Koordinasi yang solid dengan Kajari yang baru kita harapkan dapat mendorong percepatan pembangunan, khususnya dalam memastikan setiap program yang menyangkut hajat hidup orang banyak berjalan dengan lancar dan sesuai koridor hukum. Pengawalan terhadap optimalisasi PAD juga penting agar sumber-sumber pendapatan daerah dapat dikelola secara maksimal dan profesional demi kemakmuran masyarakat Batu,” imbuh Nurochman.
Menurutnya, momentum pisah sambut ini jauh lebih bermakna dari sekadar seremonial pergantian pejabat. Acara ini merupakan penguat komitmen kolektif antara Pemerintah Kota Batu, Kejaksaan Negeri Batu, dan seluruh unsur Forkopimda. Komitmen tersebut adalah untuk bersama-sama memastikan bahwa setiap kebijakan publik dan program pembangunan yang dijalankan senantiasa berlandaskan pada prinsip-prinsip tata kelola yang baik dan kepastian hukum.
Lihat Juga : https://youtube.com/@pendidikannasionaltv?si=7MptnqLVlhZi45vk
Dengan sinergi yang semakin erat ini, Pemerintah Kota Batu optimis dapat mewujudkan visi pembangunan daerah yang tidak hanya progresif, tetapi juga berintegritas, akuntabel, dan berkelanjutan, demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kota Batu.
(Penulis: Tim Prokopim Setda Kota Batu | Editor: Redaksi)


Wali Kota Batu, Nurochman ketika memberikan ucapan selamat dengan berjabat tangan kepada kepala Kejaksaan Negeri Batu yang baru, di gedung Graha Pancasila Batu. ( Foto : istimewa ). 
