Sidang Isbat Nikah Terpadu Oleh Pemerintah Kota Batu

Pemerintah Kota Batu, Kementerian Agama Batu, dan Pengadilan Agama Kota Malang bekerja sama untuk mengadakan Sidang Isbat Nikah secara bersama-sama.

Pendidikannasional.id – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Batu, Kantor Kementrian Agama Kota Batu, dan Pengadilan Agama Kota Malang bekerja sama untuk mengadakan Sidang Isbat Nikah secara bersama-sama di Aula Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) Kantor Kementrian Agama Kota Batu pada Jumat (14/6).

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat dalam hal pengurusan dokumen kependudukan yang berkaitan dengan pernikahan, terutama bagi masyarakat yang belum memiliki status pernikahan yang sah secara hukum.

Baca Juga : https://pendidikannasional.id/daerah/psw-jombang-kota-batu-gelar-doa-untuk-bangsa-dan-negara/

Sebelumnya, acara ini telah diadakan oleh Kemenag Kota Batu dan Pengadilan Agama Kota Malang, tetapi tahun ini Dispendukcapil Kota Batu juga ikut serta untuk memungkinkan penerbitan dokumen kependudukan seperti KTP, KK, dan akta kelahiran anak secara langsung bagi pasangan yang telah mempunyai anak.

Ada sepuluh pasang, yang akan menghadiri sidang isbat pernikahan kali ini. Delapan pasang suami istri didaftarkan ke Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Batu. Sementara satu pasang lainnya ,didaftarkan ke KUA Bumiaji dan yang tersisa berasal dari KUA Junrejo.

Lihat Juga : https://youtube.com/@pendidikannasionaltv?si=7MptnqLVlhZi45vk

Sidang Isbat Nikah Terpadu ini diadakan untuk, menyelesaikan masalah masyarakat yang tidak mempunyai dokumen kependudukan (KK, KTP, Akta Nikah). Karena pernikahan yang tidak terdaftar (nikah siri),” ungkap Dulloh, salah satu panitera dari Pengadilan Agama Kota Malang.

Dulloh, mendorong masyarakat untuk, melangsungkan pernikahan secara resmi di Kantor Urusan Agama (KUA). Dulloh menambahkan bahwa ,bagi masyarakat yang sudah melakukan pernikahan tanpa izin, mereka dapat mengatasi masalah tersebut dengan, mendaftarkan isbat nikah di pengadilan agama.

Pada saat yang sama. Pj. Aries Agung Paewai, Wali Kota Batu, juga hadir dan menyaksikan Sidang Isbat Nikah. Simbolisnya memberikan hasil keputusan sidang isbat nikah, dan dokumen kependudukan seperti salinan kutipan akta nikah, KTP, dan KK kepada peserta Sidang Isbat Nikah terpadu.

Aries Agung Paewai juga mengucapkan. Selamat kepada peserta sidang isbat nikah terpadu, yang telah berhasil mendapatkan dokumen pernikahan yang sah, dan diakui secara hukum. Aries sangat menghargai kerjasama antar sektor ini, sehingga pelaksanaan sidang isbat nikah terpadu, dapat berjalan dengan lancar, sukses, dan memberi manfaat bagi masyarakat Kota Batu.

 

Array
Related posts
Tutup
Tutup