
https://katalog.inaproc.id/informasi-suara-indonesia
Harmoni dan Solusi Perjalanan Penyelesaian Konflik Sumber Air dan Fasilitas Umum di Giripurno, Kota Batu
Kota Batu, PENDIDIKANNASIONAL.ID – Di penghujung tahun 2025, sebuah babak penuh pembelajaran dan kolaborasi berhasil ditutup dengan baik di Kota Batu. Konflik yang sempat menyelimuti Dusun Sabrangbendo, Desa Giripurno, terkait akses sumber mata air dan fasilitas umum (fasum), akhirnya menemui titik terang yang membanggakan. Melalui mekanisme musyawarah yang dipandu nilai-nilai keadilan dan kelestarian, Pemerintah Kota Batu bersama DPRD berhasil memfasilitasi kesepakatan monumental antara masyarakat dan Yayasan Lembaga Pendidikan Islam (YLPI) Al-Hikmah.

Wali Kota Batu, Nurochman, menegaskan bahwa proses ini adalah wujud nyata kehadiran negara di tingkat akar rumput.
“Penyelesaian ditempuh melalui dialog dan musyawarah, dengan menjunjung tinggi hak dan kewajiban masing-masing pihak,” ujarnya. Prinsip “di mana bumi dipijak, di situ langit kita junjung” menjadi pedoman bersama untuk membangun sinergi berkelanjutan antara yayasan pendidikan dan masyarakat.

Kasatpol PP Kota Batu, Abdul Rais, menyampaikan apresiasi atas kedewasaan semua pihak dalam mediasi. “Alhamdulillah kita mendapat kesepakatan serta kesepahaman bersama untuk memanfaatkan dan merawat sumber mata air sebaik-baiknya,” ungkapnya. Komitmen ini tidak hanya menyelesaikan konflik, tetapi juga membuka pintu kolaborasi masa depan yang saling menguntungkan.
Kesepakatan yang ditandatangani di Balai Kota Among Tani pada 31 Desember 2025 ini merupakan hasil perundingan inklusif yang melibatkan semua pemangku kepentingan. Beberapa poin kunci kesepakatan mencerminkan semangat berbagi dan tanggung jawab lingkungan:
1. Pembukaan Akses: YLPI Al-Hikmah berkomitmen membuka kembali akses jalan dan jalur irigasi menuju sumber air dengan membongkar tembok penghalang, serta mengembalikan fungsi irigasi seperti semula. Batas waktu pelaksanaan maksimal 90 hari.
2. Penegasan Batas: Akan dibangun pagar pembatas yang jelas antara area yayasan dan fasum untuk memberikan kepastian dan mencegah konflik di masa datang.
3. Pengembalian Sumber Air: Sumber Air Demun dan Sumber Air Abdul Salam akan dikembalikan, dengan pengawasan Dinas Lingkungan Hidup.
4. Pengelolaan Air Berkelanjutan: YLPI Al-Hikmah sepakat hanya menggunakan satu sumur bor dan akan menutup sumur-sumur lainnya secara bertahap dalam waktu enam bulan, setelah tersedia sumber air pengganti untuk masyarakat.
5. Restorasi Ekologis: Komitmen melakukan reboisasi, pembuatan sumur resapan, dan pengembalian fungsi sungai kering (barongan) untuk menjaga kelestarian daerah tangkapan air.
6. Visi Bersama: Dari Konflik Menuju Destinasi Edu-Ekowisata

Kesepakatan ini tidak berhenti pada penyelesaian masalah, tetapi melompat ke visi pembangunan bersama. Area sekitar Sumber Rebun akan dikembangkan sebagai kawasan hutan lindung dan laboratorium alam bagi siswa serta masyarakat. Bahkan, muncul rencana pengembangan wisata ekologi (eco-wisata) dan wisata religi budaya yang dapat menggerakkan perekonomian lokal dan melestarikan kearifan Desa Giripurno.

Kepala Desa Giripurno, Suntoro, menyambut gembira hal ini. “Dampaknya akan sangat positif bagi pelaku UMKM dan budaya desa kami ke depannya,” katanya.

Ketua YLPI Al-Hikmah, Muhammad Sahri, menyatakan kesiapan melaksanakan semua kesepakatan sesuai ketentuan. Sementara perwakilan masyarakat, Robiyan dan Sudarsono, mengungkapkan rasa syukur dan harapan agar hubungan harmonis terus terbina.

Camat Bumiaji, Thomas Maydo, S.Sos., melihat proses ini sebagai contoh terbaik penyelesaian konflik. “Kedepan diharapkan kolaborasi yang saling menguntungkan dan memberikan manfaat yang baik,” pesannya.
Lihat Juga : https://youtube.com/@pendidikannasionaltv?si=7MptnqLVlhZi45vk
Peristiwa di Giripurno menjadi case study berharga bagi Kota Batu dan daerah lainnya. Ini membuktikan bahwa dengan komunikasi yang produktif, niat baik, dan kepemimpinan yang memfasilitasi, konflik sumber daya dapat diubah menjadi modal sosial untuk membangun kemajuan yang inklusif dan berkelanjutan. Pemerintah Kota Batu dan DPRD berkomitmen terus mengawal implementasi kesepakatan ini, menjadikannya fondasi kokoh untuk harmoni dan kesejahteraan warga Batu.
( Ria ).


Tampak prosesi pendantanganan MOU oleh pemerintah Kota Batu, perwakilan dari masyarakat
