KPU Rapat Pleno Penetapan Pasangan Calon

KPU Kota Batu menggelar rapat pleno tertutup, guna perihal penetapan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batu. 

Batu, Pendidikannasional.id – KPU Kota Batu hari ini sekitar pukul 09.00 wib, menggelar rapat pleno tertutup yang bertempat di gedung KPU lantai dua, dengan agenda rapat penetapan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batu, Minggu 22 September 2024.

Baca Juga : https://pendidikannasional.id/seni-budaya/krisdayanti-bertandang-ke-ikd-dan-kpj-kota-batu/

Tomy Rusi, yang menjabat di Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu, menyampaikan bahwa pada tanggal 22 September, KPU Kota Batu telah menyelesaikan pleno tertutup untuk menetapkan pasangan calon. Proses ini dilaksanakan sesuai dengan jadwal, tahapan, serta regulasi PKPU yang mengatur tentang pencalonan.

“Kami berlima telah mendapatkan informasi mengenai hal ini. Dari tiga pasangan calon, kami telah menetapkan pilihan, dan pasangan calon yang sebelumnya diusulkan sekarang resmi menjadi pasangan calon. ” jelasnya

Lihat Juga : https://youtube.com/@pendidikannasionaltv?si=7MptnqLVlhZi45vk

Selanjutnya, Divisi Teknis menjelaskan bahwa beberapa hari yang lalu, pendaftaran masih dalam tahap calon peserta karena hal ini sudah sesuai dengan langkah-langkah dan prosedur yang berlaku, mulai dari pendaftaran penelitian hingga perbaikan administrasi, yang kemudian akan kami umumkan.

“Kami menantikan respons dari masyarakat hingga tanggal 18, dan karena tidak ada tanggapan yang masuk, kami memutuskan untuk tidak melakukan klarifikasi. Selama tiga hari tersebut, akibat tidak adanya klarifikasi, semuanya menjadi jelas. ” Ungkapnya ke awak media. 

KPU mengadakan rapat pleno pada pagi ini mulai pukul 09. 00 WIB dan berakhir pada pukul 10. 00 WIB untuk menetapkan pasangan calon. Informasi tersebut akan disampaikan melalui situs web KPU serta media sosial KPU. Selain itu, kami akan mengumumkan terkait penetapan pasangan calon. Besok, kami akan mengundang pasangan calon tersebut untuk melakukan undian nomor urut.

Pertanyaan mengenai visi dan misi yang diajukan kepada KPU telah diterima dan diumumkan berkaitan dengan klarifikasi atau respons, contohnya mengenai ijazah atau dokumen persyaratan calon yang tidak mendapatkan tanggapan. Oleh karena itu, kami berpendapat bahwa sudah sepatutnya penetapan pasangan untuk tahun ini diumumkan.

Untuk calon yang masih menjadi anggota DPRD, kami telah memproses penerimaan surat dari sekretariat DPRD Kota Batu mengenai proses PAW (Perubahan Antar Waktu) terkait dengan calon anggota DPRD terpilih yang mencalonkan diri sebagai walikota. Kami sudah memberikan balasan atas surat tersebut, dan langkah selanjutnya adalah dari DPRD yang mungkin akan diteruskan ke bagian pemerintahan untuk disampaikan kepada gubernur. Kami kini menunggu informasi mengenai waktu dan jadwal pelantikan dari Gubernur. Thomy, dari Divisi Teknis Penyelenggara KPU di Batu.

( Adi ). 

Array
Related posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *