Polres Batu Izinkan Karnaval Gunakan Colt Diesel

Polres Batu Longgarkan Aturan Karnaval Giripurno, Peserta Diizinkan Gunakan Colt Diesel ( Foto : Humas Polres Batu ).

Polres Batu Longgarkan Aturan Karnaval Giripurno, Peserta Diizinkan Gunakan Colt Diesel

Kota Batu, PENDIDIKANNASIONAL.ID – Warga Desa Giripurno, Kecamatan Bumiaji, akhirnya bisa tersenyum lega setelah Polres Batu memberikan kelonggaran aturan untuk karnaval yang digelar besok, Rabu (23/7/2025). Kebijakan ini diumumkan usai rapat koordinasi lintas sektoral di Mapolres Batu, Selasa (22/7), menyusul keluhan peserta soal kesulitan memenuhi syarat teknis.  

Awalnya, Polres Batu memberlakukan aturan ketat: karnaval wajib menggunakan kendaraan L300 dengan maksimal empat sub sound system dan harus berakhir pukul 23.00 WIB. Namun, setelah evaluasi, aturan tersebut dilonggarkan khusus untuk Karnaval Giripurno.  

Kabag Ops Polres Batu, Kompol Anton Widodo, menegaskan, pihaknya memahami kondisi lapangan. “Peserta boleh menggunakan kendaraan maksimal colt diesel, tetapi tidak diperbolehkan memakai fuso atau truk besar,” ujarnya.  

Selain itu, batas sub sound system dinaikkan dari empat menjadi lima unit, dengan syarat tetap mematuhi ambang kebisingan sesuai Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No. 48/1996, yakni maksimal 60 desibel. Namun, batas waktu pukul 23.00 WIB tidak berubah.  

Baca Juga : https://pendidikannasional.id/seni-budaya/suro-agung-adalah-cermin-keteguhan-masyarakat/

“Kelonggaran ini hanya berlaku untuk Giripurno karena persiapannya mepet. Desa lain seperti Punten, Bulukerto, dan Gunungsari tetap wajib ikuti aturan awal,” tegas Anton.  

Sebanyak 130 personel gabungan dari Polres Batu, Brimob, TNI, Linmas, dan Banser akan mengamankan acara. Pengecekan teknis dilakukan sebelum karnaval dimulai. Jika ada pelanggaran, panitia diminta tidak mengizinkan peserta tersebut bergabung.  

“Kami tidak melarang karnaval, tapi harus tertib. Tidak boleh ada mabuk-mabukan, narkoba, atau perkelahian,” tegas Anton.  

Ketua Panitia Karnaval Desa Giripurno, Heri Uswanto, menyambut baik kebijakan ini. Ia memastikan seluruh peserta akan mematuhi ketentuan yang disepakati.  

Lihat Juga :  https://youtube.com/@pendidikannasionaltv?si=7MptnqLVlhZi45vk

“Kami berterima kasih kepada Polres Batu. Karnaval tahun ini diikuti 62 kontingen dengan sekitar 2.350 peserta dan 40 kendaraan. Target kami selesai tepat waktu,” ujar Heri.  

Sebelumnya, Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata menekankan bahwa setiap keramaian harus dikaji dampaknya. “Karnaval yang tertib bisa menjadi atraksi wisata, bukan sumber keresahan,” tandasnya.  

Dengan kelonggaran ini, warga Giripurno berharap karnaval berjalan meriah tanpa kendala, sekaligus mematuhi aturan keamanan dan ketertiban. 

(Humas Polres Batu)  

Editor : Ria. 

Array
Related posts
Tutup
Tutup