
https://katalog.inaproc.id/informasi-suara-indonesia
Pemkot Batu Resmi Lantik 1.233 Pegawai Menjadi ASN PPPK Paruh Waktu
Kota Batu,PENDIDIKANNASIONAL.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Batu mengukuhkan status 1.233 pegawai menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Pelantikan resmi ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) di halaman Balai Kota Among Tani, Selasa (16/12/2025).
Acara tersebut dipimpin langsung oleh Wali Kota Batu, Nurochman, dan disaksikan oleh Kepala Kantor Regional II BKN Surabaya, Soni Sultana, beserta jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, dan kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Dalam sambutannya,Soni Sultana menegaskan bahwa penerimaan SK menandai perubahan status hukum para pegawai. Mereka kini terikat penuh dengan seluruh ketentuan perundang-undangan yang mengatur ASN.
“Dengan SK ini, Bapak dan Ibu resmi berstatus ASN. Konsekuensinya, terikat aturan ASN, termasuk dalam bersikap di ruang publik dan media sosial,” tegas Soni.
Ia menambahkan bahwa profesionalisme ASN tidak diukur dari durasi kerja, melainkan dari tanggung jawab, kedisiplinan, dan hasil kerja yang dapat dipertanggungjawabkan. Masa perjanjian kerja, lanjutnya, sangat bergantung pada evaluasi kinerja oleh instansi terkait.
“Jika kinerja baik, disiplin, dan etos kerja tinggi, tentu akan menjadi pertimbangan utama untuk perpanjangan kerja ke depan,” jelas Soni.

Wali Kota Nurochman menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh PPPK Paruh Waktu atas pengabdian mereka selama bertahun-tahun.Ia menyebut momen ini sebagai langkah strategis dalam menata tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan berkelanjutan.
“Terbitnya SK ini adalah upaya memberikan kepastian status dan menata pemerintahan. Pengabdian Bapak dan Ibu semuanya adalah untuk masyarakat Kota Batu,” ujar Nurochman.

Ia berharap kepastian status ini dapat memacu peningkatan profesionalisme, kedisiplinan, dan loyalitas kerja. Nurochman juga mengingatkan agar momen ini tidak disikapi dengan kenyamanan yang justru menurunkan kinerja.
“Jangan sampai setelah menerima SK menjadi santai. Justru harus semakin total dalam mengabdi dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” pesannya.
Seluruh 1.233 pegawai yang menerima SK telah melalui proses verifikasi sesuai ketentuan.Pemkot Batu berharap penguatan sumber daya manusia aparatur ini dapat mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik sekaligus mewujudkan birokrasi yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Sumber: Diskominfo Kota Batu
( Ria ).




