Dari Ikrar ke Aksi Nyata, Rutan Batam Perkuat Komitmen Bebas Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan
Batam,PENDIDIKANNASIONAL.ID – Dalam rangka memperkuat komitmen menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan bersih, Rutan Kelas IIA Batam menggelar Apel dan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan, Jumat (8/5/2026).
Kegiatan tersebut menjadi tindak lanjut arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam upaya memberantas peredaran handphone ilegal, penyalahgunaan narkoba, hingga praktik penipuan di dalam lapas maupun rutan.
Apel dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIA Batam dan diikuti seluruh jajaran pegawai. Kegiatan ini juga dihadiri sejumlah unsur aparat penegak hukum dan elemen masyarakat, di antaranya Kodim 0316/Batam, Polsek Sagulung, BNN Kota Batam, BNNP Kepulauan Riau, mahasiswa Universitas Internasional Batam, organisasi Pemuda Pancasila, hingga awak media.
Kepala Rutan Kelas IIA Batam dalam keterangannya menegaskan bahwa kegiatan tersebut bukan sekadar seremonial, melainkan bentuk komitmen nyata dalam menjaga integritas pemasyarakatan.
“Komitmen ini harus diwujudkan melalui tindakan nyata dan pengawasan yang konsisten. Kami ingin memastikan Rutan Batam benar-benar bersih dari handphone ilegal, narkoba, maupun praktik penipuan,” ujarnya.
Usai apel dan pembacaan ikrar, kegiatan dilanjutkan dengan razia gabungan bersama aparat penegak hukum. Petugas melakukan penggeledahan di delapan kamar hunian warga binaan untuk memastikan tidak adanya barang-barang terlarang maupun instalasi listrik liar.
Baca Juga : https://pendidikannasional.id/daerah/rutan-batam-ajak-ojol-ngopi-bareng-dan-salurkan-bansos-di-hbp-ke-62/
Sebelum pemeriksaan kamar dilakukan, seluruh warga binaan terlebih dahulu menjalani penggeledahan badan guna memastikan keamanan dan ketertiban selama razia berlangsung.
Dari hasil pemeriksaan, petugas memastikan kondisi Rutan Kelas IIA Batam aman dan kondusif. Razia tersebut menghasilkan nihil temuan handphone ilegal, narkoba, maupun instalasi listrik liar.
Selain razia, kegiatan juga dilanjutkan dengan tes urine terhadap 100 pegawai dan 100 warga binaan yang dilaksanakan di Klinik Rutan Kelas IIA Batam. Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh peserta dinyatakan negatif narkoba.
Baca Juga : https://pendidikannasional.id/nasional/rutan-batam-deklarasikan-perang-melawan-halinar/
Perwakilan dari BNNP Kepulauan Riau menyampaikan apresiasi terhadap langkah preventif yang dilakukan pihak rutan.
“Sinergi seperti ini sangat penting untuk menjaga lingkungan pemasyarakatan tetap bersih dari penyalahgunaan narkotika. Pencegahan harus dilakukan secara berkelanjutan dan melibatkan semua pihak,” ungkapnya.
Sebagai penguatan edukasi, kegiatan ditutup dengan penyuluhan bahaya narkotika yang diberikan oleh penyuluh dari BNNP Kepulauan Riau kepada pegawai dan warga binaan di Ruang Serba Guna Rutan Kelas IIA Batam.
Lihat Juga : https://youtube.com/@pendidikannasionaltv?si=7MptnqLVlhZi45vk
Melalui rangkaian kegiatan tersebut, Rutan Kelas IIA Batam kembali menegaskan komitmennya dalam meningkatkan pengawasan, memperkuat integritas petugas, serta membangun sinergi bersama aparat penegak hukum dan stakeholder guna mewujudkan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan bebas dari handphone ilegal, narkoba, serta praktik penipuan.
Penulis : Humas Rutan Batam. / Boy.
Editor : Tim Redaksi Pendidikannasional.id.




