Presiden Prabowo Tandatangani Tiga Produk Hukum Penting untuk Investasi Nasional
Jakarta,Pendidikannasional.id – Pada hari Senin, 24 Februari 2025, di Istana Merdeka, Jakarta, Presiden Prabowo Subianto secara resmi menandatangani tiga produk hukum yang memiliki peranan penting dalam pengelolaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan investasi strategis nasional.
Penandatanganan ini mencakup Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 yang merupakan Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN. Selain itu, Presiden juga menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2025 yang mengatur tentang Organisasi dan Tata Kelola Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara.
“Selanjutnya, saya juga menandatangani Keputusan Presiden Nomor 30 Tahun 2025 terkait Pengangkatan Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara, Danantara Indonesia,” tambah Presiden.
Dengan ditandatanganinya ketiga produk hukum ini, pemerintah menunjukkan komitmennya untuk memperkuat tata kelola BUMN dan meningkatkan efektivitas dalam pengelolaan investasi nasional. Danantara diharapkan dapat mengoptimalkan pengelolaan aset negara demi kesejahteraan masyarakat.
Lihat Juga : https://youtube.com/@pendidikannasionaltv?si=7MptnqLVlhZi45vk
Selain itu, Presiden juga mengesahkan jajaran Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana BPI Danantara melalui keputusan Presiden. Langkah ini diharapkan dapat mendorong kinerja yang optimal, meningkatkan daya saing Indonesia di panggung internasional.
Acara penting ini dihadiri oleh sejumlah pejabat, antara lain Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani, Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto, Wakil Menteri BUMN Dony Oskaria, dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya
( F. Chrons ).


Presiden Prabowo Tandatangani Tiga Produk Hukum Penting untuk Investasi Nasional ( Foto : F. ). 
