Kemenko Polkam Apresiasi Ungkap Peredaran HP Ilegal Senilai Miliaran

Operasi gabungan yang dipimpin langsung oleh Menteri Perdagangan RI, Busan, ini juga melibatkan Polri, Bea Cukai, Kemenperin, Kemenkumham, dan Kemkominfo ( Foto : Tim. ABK ).

Kemenko Polkam Apresiasi Pengungkapan Peredaran HP Rekondisi Ilegal Senilai Miliaran Rupiah 

Jakarta, PENDIDIKANNASIONAL.ID – Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polkam) memberikan apresiasi atas keberhasilan Kementerian Perdagangan (Kemendag) dalam mengungkap peredaran telepon seluler (HP) rekondisi ilegal bernilai miliaran rupiah di Cengkareng, Jakarta Barat. Operasi pengawasan ini menegaskan komitmen pemerintah dalam memberantas praktik perdagangan ilegal yang merugikan negara dan konsumen. ( 24/7/2025 ). 

Budi Hermawan, Kabid Bimbingan Masyarakat dan Obyek Vital Nasional dari Deputi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kemenko Polkam, menyatakan bahwa pengungkapan ini bukan sekadar seremonial. “Ini adalah bukti nyata sinergi antarlembaga dalam menjaga kedaulatan ekonomi dan menutup celah penyelundupan,” tegasnya.  

Praktik Ilegal dengan Omzet Rp48 Miliar per Minggu.  Operasi gabungan yang dipimpin langsung oleh Menteri Perdagangan RI, Busan, ini juga melibatkan Polri, Bea Cukai, Kemenperin, Kemenkumham, dan Kemkominfo. Dari penggerebekan di Ruko Green Court, Cengkareng, terungkap bahwa sejumlah HP merek Vivo, Oppo, dan Redmi didatangkan secara ilegal dari Batam, kemudian dirakit di Jakarta Barat sebelum dijual melalui marketplace dengan harga sekitar 50% lebih murah dari harga resmi.  

Baca Juga :  https://pendidikannasional.id/daerah/wakil-gubernur-jatim-hadiri-peringatan-hari-anak-nasional-ke-41-di-lpka-blitar/

Aktivitas ini diduga telah berjalan sejak pertengahan 2023 dengan omzet mencapai Rp48 miliar per minggu. Tim gabungan berhasil mengamankan 5.100 unit HP ilegal dan 747 koli aksesori dengan total nilai Rp17,62 miliar.  

Menteri Perdagangan Busan menegaskan bahwa praktik ini merugikan negara dan konsumen. “Produk ilegal tidak memenuhi standar kualitas dan keamanan. Kami akan terus memberantas perdagangan ilegal demi melindungi konsumen dan menciptakan iklim usaha yang sehat,”ujarnya.  

Lihat Juga :  https://youtube.com/@pendidikannasionaltv?si=7MptnqLVlhZi45vk

Proses pendalaman terhadap pelaku kini dilakukan oleh PPNS Kemendag bersama Bareskrim Polri. Kemenko Polkam juga mendorong penguatan sinergi antarlembaga melalui Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan sesuai Kepmenko Polkam No. 177 Tahun 2024 untuk mencegah praktik serupa di masa depan.  

 

– Penyidikan terhadap jaringan pelaku diperdalam.  

– Penguatan pengawasan di daerah rawan penyelundupan seperti Batam.  

– Sosialisasi kepada masyarakat untuk menghindari produk ilegal.  

 

Pengungkapan ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah serius memberantas praktik perdagangan ilegal yang mengancam perekonomian nasional.  

 

Biro Humas Kemenko Polkam  

( ABK ). 

Editor : Ria.

Array
Related posts
Tutup
Tutup