TNI Gagalkan Ladang Ganja Ilegal di Pegunungan Bintang, 740 Batang Diamankan

Personel Satgas Yonif 751/VJS mengamankan bukti ladang ganja ilegal di kawasan hutan Pegunungan Bintang.

TNI Gagalkan Perkebunan Ganja Ilegal di Pegunungan Bintang, 740 Batang Diamankan

Oksibil,PENDIDIKANNASIONAL.ID – Satuan Tugas (Satgas) Yonif 751/VJS bersama unsur intelijen lainnya berhasil membongkar dan mengamankan ladang ganja ilegal di kawasan hutan Dusun Ngutok, Kampung Kabiding, Distrik Oksibil, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua. Sebanyak 740 batang pohon ganja berhasil diamankan dalam operasi yang digelar pada Selasa (21/10/2025).

Operasi ini dipimpin langsung oleh Dansatgas Yonif 751/VJS, Letkol Inf Erwan Harliantoro. Awalnya, tim melakukan patroli dengan pola sapuan sektor dan pengamatan intensif di rute-rute yang dinilai rawan. Setelah mendapatkan indikasi kuat adanya lokasi ilegal, satuan gabungan kemudian melaksanakan penyergapan.

Operasi penggagalan ladang ganja ilegal oleh TNI di wilayah perbatasan Papua.
Operasi penggagalan ladang ganja ilegal oleh TNI di wilayah perbatasan Papua.

“Tim melakukan pengamanan wilayah, dilanjutkan dengan pendataan dan pengumpulan bukti terkait dugaan ladang tanaman terlarang tersebut,” jelas Letkol Inf Erwan dalam pernyataan resminya.

Setelah lokasi dipastikan, seluruh barang bukti berupa 740 batang pohon ganja segar berhasil diamankan untuk proses lebih lanjut dan diserahkan kepada pihak berwenang.

Foto udara ladang ganja ilegal yang digagalkan TNI di hutan Dusun Ngutok, Pegunungan Bintang, dengan ratusan batang tanaman.
Foto udara ladang ganja ilegal yang digagalkan TNI di hutan Dusun Ngutok, Pegunungan Bintang, dengan ratusan batang tanaman.

Dansatgas menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan buah dari sinergi yang solid antar satuan dalam menjaga keamanan wilayah perbatasan. “Ini adalah wujud komitmen kami untuk melindungi masyarakat Kabupaten Pegunungan Bintang dari bahaya laten peredaran gelap narkotika,” ujarnya. Erwan menambahkan bahwa operasi serupa akan terus digelar secara terukur dengan tetap mengutamakan keselamatan personel dan warga sekitar.

Baca Juga :  https://pendidikannasional.id/daerah/ini-dia-para-juara-kapolres-cup-2025-polres-batu-komitmen-bina-generasi-muda/

Dukungan atas operasi ini juga datang dari Pemerintah Daerah Pegunungan Bintang. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Pegunungan Bintang, Kaleb Alimdam, S.IP, M.AP, menyatakan apresiasi setinggi-tingginya atas kinerja aparat.

“Kami sangat mengapresiasi upaya TNI-Polri dan Forkopimda. Ganja dan narkotika lainnya adalah penyakit masyarakat yang merusak generasi muda. Pemberantasan hingga ke akarnya harus dilakukan secara terus-menerus dan menyeluruh,” tegas Kaleb.

Sebagian dari 740 batang pohon ganja yang berhasil diamankan Satgas TNI dalam operasi pemberantasan narkotika di Pegunungan Bintang
Sebagian dari 740 batang pohon ganja yang berhasil diamankan Satgas TNI dalam operasi pemberantasan narkotika di Pegunungan Bintang

Kejadian ini kembali menyoroti pentingnya pemberantasan narkoba dari hulunya, yaitu dengan menutup peluang pembudidayaan tanaman ilegal. Ganja, meski beberapa kali menjadi bahan perdebatan di tingkat global, di Indonesia secara tegas dikategorikan sebagai narkotika Golongan I yang dilarang keras produksi, distribusi, dan konsumsinya berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Lihat Juga :  https://youtube.com/@pendidikannasionaltv?si=7MptnqLVlhZi45vk

Badan Narkotika Nasional (BNN) terus mengingatkan bahwa penyalahgunaan ganja dapat menyebabkan ketergantungan, menurunkan fungsi kognitif, memicu gangguan mental, dan merusak struktur sosial masyarakat. Oleh karena itu, operasi seperti yang dilakukan TNI tidak hanya penting dari aspek keamanan, tetapi juga sebagai bentuk perlindungan kesehatan masyarakat dan masa depan generasi muda Indonesia di wilayah perbatasan.

Komitmen bersama antara aparat keamanan, pemerintah daerah, dan partisipasi aktif masyarakat dengan melaporkan aktivitas mencurigakan menjadi kunci utama dalam memutus mata rantai peredaran narkotika ilegal di tanah air.

 

( Ria / Tim ). 

Array
Related posts
Tutup
Tutup