Satgas KTR Inspeksi Mendadak di Balai Kota Batu

Satgas KTR sidak di Balai Kota Batu, Kantor yang bebas rokok. ( Foto : Diskominfo Batu. )

Inspeksi Mendadak Kawasan Tanpa Rokok di Balaikota Batu: Tim Satgas KTR Temukan Pelanggaran

Batu,Pendidikannasional.id – Tim Satgas Kawasan Tanpa Rokok (KTR) Kota Batu melaksanakan inspeksi mendadak ke beberapa kantor di area Balaikota Among Tani pada hari Jumat, 17 Januari 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa penerapan Peraturan Daerah (Perda) Kota Batu No 10 Tahun 2020 mengenai Kawasan Tanpa Rokok sudah memenuhi indikator kepatuhan yang ditentukan. 

Selama inspeksi, Tim Satgas KTR mendapati berbagai pelanggaran, antara lain adanya asbak di beberapa ruangan, kekurangan tanda larangan merokok yang cukup jelas, serta puntung rokok yang dibuang sembarangan di berbagai lokasi seperti pot bunga dan taman. Situasi ini menunjukkan bahwa penerapan KTR di Balaikota masih memerlukan perbaikan. 

Berikut adalah delapan indikator kepatuhan untuk Kawasan Tanpa Rokok: 

1. Tidak ada orang yang merokok. 

2.Tidak ada ruangan khusus merokok. 3.Ditemukan tanda larangan merokok yang jelas. 

4.Tidak tercium aroma asap rokok. 

5.Tidak ada asbak, korek, atau pemantik api. 6.Tidak ditemukan puntung rokok. 

7.Tidak ada indikasi merek sponsor, promosi, atau iklan rokok di area KTR. 

8.Tidak ada penjualan rokok di fasilitas kesehatan, pendidikan, tempat ibadah, area kerja, tempat umum, dan sarana olahraga, kecuali di pasar modern, mall, hotel, restoran, tempat hiburan, dan pasar tradisional. 

Baca Juga : https://pendidikannasional.id/nasional/langkah-prabowo-dalam-wujudkan-swasembada-pangan/

Sebagai langkah tindak lanjut, Kepala Bidang Pencegahan, Pengendalian Penyakit, dan Penanganan Bencana Dinas Kesehatan Kota Batu, yang juga merupakan Ketua Tim KTR Kota Batu, dr. Susana Indahwati, menyatakan bahwa pelanggaran yang ditemukan akan segera ditindaklanjuti dengan tindakan konkret. 

“Kami akan melakukan evaluasi bersama pihak terkait untuk memastikan bahwa kawasan Balaikota Among Tani benar-benar menjadi Kawasan Tanpa Rokok. Salah satu langkah penting adalah meningkatkan jumlah tanda larangan merokok serta menghapus fasilitas yang mendukung aktivitas merokok, seperti asbak,” ungkap dr. Susana

Lihat Juga : https://youtube.com/@pendidikannasionaltv?si=7MptnqLVlhZi45vk

Selain itu, sosialisasi kepada seluruh pegawai dan pengunjung Balaikota akan ditingkatkan untuk menumbuhkan kesadaran tentang pentingnya mematuhi peraturan Kawasan Tanpa Rokok demi menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas asap rokok. Penerapan Kawasan Tanpa Rokok di Balaikota Among Tani menjadi contoh penting bagi kawasan lain di Kota Batu. 

Diharapkan dengan perbaikan dan penegakan aturan yang lebih ketat, lingkungan kerja di Balaikota dapat menjadi lebih sehat dan mendukung upaya Pemerintah Kota Batu dalam menciptakan Kota Batu yang bersih, sehat, dan nyaman bagi seluruh warganya. 

 

Kontributor,Diskominfo Kota Batu.

Array
Related posts
Tutup
Tutup