“Pers Bukan Pengemis! IWO Indonesia Natuna Kecam Komentar Melecehkan Profesi Wartawan”
Natuna, Pendidikannaaional.id – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI ) Kabupaten Natuna, Bahrullazi, mengecam keras komentar sinis yang melecehkan profesi wartawan di ruang publik digital. Ia menegaskan bahwa kerja sama antara media dan pemerintah merupakan amanat undang-undang, bukan bentuk meminta-minta anggaran sebagaimana dituduhkan sebagian pihak.
“Media adalah mitra strategis pemerintah, bukan pengemis anggaran. Mengabarkan pembangunan adalah bagian dari pelayanan publik yang dijamin undang-undang. Jangan biasakan memelintir fakta demi menutupi minimnya komitmen terhadap keterbukaan informasi,”tegas Bahrullazi dalam keterangan resmi, Selasa (1/7/2025).
Pernyataan ini disampaikan menanggapi komentar dari akun anonim bernama”Saputra Natuna”dalam grup percakapan publik “BERITA NATUNA GRUP CCTV-NYA MASYARAKAT NATUNA”. Akun tersebut menyebut wartawan sebagai “pengemis” dan menuduh media hanya mencari keuntungan dari anggaran pemerintah.
Baca Juga : https://pendidikannasional.id/daerah/sambut-hari-bhayangkara-ke-79-polres-natuna-gelar-doa-lintas-agama/
Tak hanya itu, akun itu juga mengusulkan agar anggaran untuk media dialihkan ke anak yatim dan fakir miskin. Komentar tersebut bahkan menyerang pribadi sejumlah wartawan lokal dengan bahasa yang dinilai merendahkan martabat profesi jurnalistik.
Bahrullazi menilai, komentar tersebut bukan sekadar ejekan biasa, melainkan bagian dari upaya sistematis untuk membangun narasi negatif terhadap media.
“Ini bukan sekadar nyinyiran iseng, tetapi sarat aroma sistematis. Seolah ada upaya membangun opini publik untuk membenturkan media dengan masyarakat dan lebih jauh, membenturkan rakyat dengan haknya untuk memperoleh informasi yang layak,”ujarnya.
Lihat Juga : https://youtube.com/@pendidikannasionaltv?si=7MptnqLVlhZi45vk
Ia menegaskan, sebagai pilar keempat demokrasi, media memiliki peran vital dalam mengawal kebijakan publik, menjaga transparansi, dan menjadi jembatan antara pemerintah dan masyarakat.
“Tudingan semacam ini justru mencederai demokrasi. Yang seharusnya malu bukan wartawan, melainkan mereka yang mengabaikan peran media tapi ingin terus dikenal lewat pencitraan gratis,”tegasnya.
Bahrullazi mengingatkan bahwa kebebasan pers dan hak masyarakat atas informasi dijamin oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
“Kami mendorong semua pihak untuk menghargai kerja jurnalistik yang berintegritas, bukan malah melecehkan dengan narasi yang tidak berdasar,” pungkasnya.
IWO Indonesia Natuna berencana melaporkan komentar bernada pelecehan tersebut ke pihak berwajib jika ditemukan indikasi pelanggaran hukum, termasuk UU ITE terkait penyebaran kebencian dan pencemaran nama baik.
( Julita ).


Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Natuna, Bahrullazi ( Foto : Tim ). 
