Beberapa masyarakat Dusun Sebaluh Desa Pandesari Kecamatan Pujon, yang peduli dengan lingkungan serta melihat dengan adanya penurunan debit air. Menggelar aksi penolakanya bagi siapa saja yang mengambil air dengan cara pipanisasi .
Pujon, Pendidikannasional.id – Kegiatan yang dilaksanakan oleh beberapa masyarakat Desa Pandesari Kecamatan Pujon tersebut dilakukan berdasarkan, surat dari Perum Perhutani Drive Jatim KPH Malang BKPH Pujon RPH Pujon Selatan, yang telah memberikan surat dengan perihal pemberitahuan bersifatnya sangat penting, dengan Nomor : 01/PS/PJN/ 2025. Yang di tujukan kepada Kepala Desa Pandesari.
Kemudian isi dari surat tersebut adalah sebagai berikut : Menindak lanjuti rapat di Balai Desa Pandesari pada hari Selasa, 29 April 2025 antara pemerintahan Desa Pandesari, HIPA, dan Perhutani terkait penolakan pengambilan air bersih maka kami selaku pemangku wilayah RPH Pujon Selatan BKPH Pujon menyatakan dan menegaskan bahwa :

1. Tidak akan mengijinkan/ pengambilan air sepanjang aliran sungai Coban Manten dan Coban Rondo yang berakibat mengurangi debit aliran.
2. Tidak akan mengijinkan / pengambilan air dari mata air yang mengalir ke aliran sungai Coban Manten dan Coban Rondo.
3. Apabila terjadi pengambilan air pada poin ( 1 ) dan ( 2 ) untuk dilaporkan / di komunikasikan ke pihak kami.
4. Kami menjamin tidak akan terjadi pengambilan air / Pipanisasi yang bersal dari aliran / mata air yang mengalir ke aliran sungai Coban Manten dan Coban Rondo.
Baca Juga : https://pendidikannasional.id/umum/ini-penyebab-kebakaran-wahana-spot-foto-museum-angkut/
Sehingga pada Rabu, 07/05/2025 perwakilan masyarakat antara lain, Ketua KTH, BPD, HIPA, Pihak Perhutani, Pihak Desa Pandesari dan ketua Aksi berserta masyarakat, telah menggelar penolakanya secara langsung dengan mendatangi lokasi yang dimana diduga terletak adanya Pipanisasi air. Kegiatan ini bertempat di kawasan wisata Coban Rondo di area Coban Manten.

Pada kesempatanya selaku ketua Kelompok Tani Hutan ( KTH), Kedung Sumber Panguripan, Abdul Rosid menjelaskan bahwa, ” Berawal kami mengamati debit air yang ada di Coban Rondo,semakin tahun kok semakin berkurang, sehingga kami mencoba mengecek aliran sungai hingga sampai di mata airnya. Dilokasi area Coban Maten kami menemukan Pipanisasi yang diduga dialirkan ke Kota Batu, dan itu tanpa izin dari pihak KTH dan Masyarakat”.
” Walaupun yang mempunyai kepentingan atau pemangku itu perhutani, tetapi yang berhak itu tetap masyarakat. Dikarenakan kami yang mempunyai ladang atau sawah ini, jika air itu diambil maka kami kekurangan air.”Ujar Abdul Rosid ke awak media.

Sementara itu pada waktu yang berbeda Kepala Dusun Sebaluh, Imam Basori saat dikonfirmasi lewat pesan WhatsApp mengaku bahwa dirinya belum bisa memastikan dari mana asal pipa tersebut dipasang.
” Terkait adanya asal pipa tersebut dari mana, kami ini juga masyarakat sehingga kami masih belum mengetahui secara pasti dari mana asalnya. Kemudian dengan adanya pemasangan pipa tersebut, sehingga mengakibatkan tanah lonsor. ” Katanya Imam.
Lihat Juga : https://youtube.com/@pendidikannasionaltv?si=7MptnqLVlhZi45vk
Investigasi yang dilakukan awak media bersama Ketua BPD Desa Pandesari Binardi, Ketua KTH Kedung Sumber Panguripan Abdul Rosid, Kepala Dusun Sebaluh Imam Basori serta beberapa warga,dengan maksud dan bertujuan untuk melakukan pengecekan serta memastikan permasalahan mengecilnya atau menyurutnya debit air yang disebabkan adanya pengambilan air tanpa izin.
( Ria ).


Beberapa Masyarakat saat di area Coban Manten ( Foto : Tim ). 
