Perkuat Akses Keadilan,Wali Kota Batu Gandeng Advokat PERADI Perluas Bantuan Hukum Gratis

https://katalog.inaproc.id/informasi-suara-indonesia

Wali Kota Batu Dorong Sinergi Pemerintah dan Advokat Perluas Akses Bantuan Hukum

Kota Batu,PENDIDIKANNASIONAL.ID – Wali Kota Batu, Nurochman, menekankan komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Batu dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat. Hal ini diwujudkan melalui penguatan layanan bantuan hukum dan sinergi strategis dengan organisasi profesi advokat.

Pernyataan itu disampaikan Nurochman saat menghadiri Rapat Anggota Cabang DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Malang Tahun 2025 di Senyum World Hotel, Kota Batu, Sabtu (13/12/2024).

Wali Kota Batu, Nurochman, menyampaikan sambutan dalam Rapat Anggota Cabang DPC PERADI Malang 2025 di Senyum World Hotel
Wali Kota Batu, Nurochman, menyampaikan sambutan dalam Rapat Anggota Cabang DPC PERADI Malang 2025 di Senyum World Hotel

“Atas nama Pemerintah Kota Batu, saya menyampaikan terima kasih kepada keluarga besar PERADI Malang. Peran advokat sangat strategis, terlebih di tengah penerapan KUHP Nasional yang menuntut adaptasi bersama,” ujar Nurochman.

Ia mengapresiasi penyelenggaraan kegiatan PERADI di Kota Batu. Kehadiran organisasi advokat dinilainya penting untuk mendukung upaya pemerintah daerah menjaga kepastian hukum dan membantu masyarakat menyelesaikan persoalan hukum.

Suasana Rapat Anggota DPC PERADI Malang yang dihadiri Wali Kota Batu Nurochman, membahas sinergi perluasan akses bantuan hukum.
Suasana Rapat Anggota DPC PERADI Malang yang dihadiri Wali Kota Batu Nurochman, membahas sinergi perluasan akses bantuan hukum.

Wali Kota menambahkan, pemerintah daerah harus mampu mengantisipasi berbagai dampak hukum di masyarakat, termasuk melalui penyelesaian dengan pendekatan perdamaian. Kolaborasi antara pemerintah, advokat, dan aparat penegak hukum menjadi kunci efektivitasnya.

Baca Juga :  https://pendidikannasional.id/daerah/kota-batu-berlabuh-di-pulau-rempah-ternate-ini-hasil-misi-dagang-perdananya/

Sebagai bentuk perlindungan hak warga, Pemkot Batu telah menyediakan pos bantuan hukum bagi masyarakat tidak mampu. Layanan gratis ini diberikan melalui kerja sama dengan tujuh Lembaga Bantuan Hukum (LBH), mencakup pendampingan litigasi pidana dan perdata, serta konsultasi dan penyuluhan hukum.

Wali Kota Batu Nurochman berfoto bersama pengurus DPC PERADI Malang, simbolis komitmen sinergi dalam layanan bantuan hukum.
Wali Kota Batu Nurochman berfoto bersama pengurus DPC PERADI Malang, simbolis komitmen sinergi dalam layanan bantuan hukum

“Sinergi dengan PERADI kami harapkan tidak hanya dalam pendampingan hukum, tetapi juga dalam sosialisasi kepada masyarakat. Masih ada warga yang belum mengetahui adanya layanan bantuan hukum gratis, dan ini menjadi tugas bersama,” tegas Nurochman.

Lihat Juga :  https://youtube.com/@pendidikannasionaltv?si=7MptnqLVlhZi45vk

Ia mendorong agar ekosistem bantuan hukum di Kota Batu semakin kuat dan terverifikasi secara legal, sejalan dengan perkembangan kebutuhan masyarakat. Wali Kota berharap rapat anggota PERADI Malang dapat menghasilkan rekomendasi strategis yang selaras dengan agenda pemerintah membangun kesadaran hukum dan memperkuat pelayanan publik di bidang hukum.

Nurochman berharap, sinergi yang terjalin dapat memastikan seluruh warga, khususnya yang kurang mampu, memiliki akses setara terhadap keadilan.

 

Biro Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Sekretariat Daerah Kota Batu.

( Ria ). 

Array
Related posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup
Tutup