Antisipasi Bencana Hidrometeorologi, Polres Batu Optimalkan Peran Pamapta

Polres Batu Siagakan Pamapta Antisipasi Bencana Hidrometeorologi

BATU, PENDIDIKANNASIONAL.ID – Menyambut puncak musim penghujan yang diprediksi terjadi November 2025 hingga Januari 2026, Polres Batu menyiagakan Pasukan Pelayanan Masyarakat (Pamapta) untuk mengantisipasi potensi bencana hidrometeorologi, seperti banjir dan longsor.

BERITA VERSI VIDIO

https://youtu.be/TEHy3GcC660?si=447B69QGGZRmLFKz

Kesiapsiagaan ini ditegaskan Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata, S.H., S.I.K., M.Si., usai mengikuti Apel Kesiapsiagaan Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi di halaman Balai Kota Among Tani, Selasa (11/11/2025).

Apel yang dipimpin Wali Kota Batu, Nurochman, tersebut diikuti ratusan personel gabungan dari TNI-Polri, Basarnas, BNPB, BPBD, PMI, Tagana, Dinas Kesehatan, Perhubungan, Satpol PP, dan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

TNI-POLRI dan Tagana mengikuti apel kesiapsiagaan
TNI-POLRI dan Tagana mengikuti apel kesiap siagaan

Dalam arahannya, Wali Kota menekankan bahwa penanganan bencana memerlukan kolaborasi lintas sektor. Data BMKG menunjukkan 43,8% wilayah Indonesia telah memasuki musim hujan, dengan fenomena La Nina yang berisiko meningkatkan curah hujan ekstrem hingga Februari 2026.

“Apel ini bukan hanya seremonial, melainkan komitmen bersama untuk siap siaga. Seluruh unsur harus berkolaborasi agar penanganan bencana di Kota Batu efektif dan terpadu,” tegas Nurochman.

Kapolres Batu, AKBP Andi Yudha, menyatakan bahwa Pamapta di Polres Batu telah resmi dibentuk sebagai tindak lanjut Surat Keputusan Kapolri Nomor 1438/IX/2025 pada September 2025.

“Pamapta akan selalu siap mengantisipasi dan diturunkan kapan saja jika dibutuhkan dalam penanganan bencana alam,” ujarnya.

Jajaran Forkopimda, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batu beserta BPBD
Jajaran Forkopimda, Wali Kota dan Wakil Wali Kota bersama BPBD

Dijelaskannya, istilah Pamapta bukan hal baru di tubuh Polri. Struktur ini dihidupkan kembali sebagai bagian transformasi organisasi menuju pelayanan yang lebih presisi, adaptif, dan efektif.

Pamapta memiliki lima fungsi utama: Pelayanan Kepolisian Terpadu, Koordinasi dan Pengendalian Bantuan serta Pertolongan, Pelayanan Masyarakat melalui Media Komunikasi, Pelayanan Informasi kepada Masyarakat, serta Penyiapan Registrasi dan Pelaporan Kegiatan.

“Melalui Pamapta, didukung Tim Inafis dan fungsi kepolisian lain seperti Urkes dan Samapta, kami siap menghadapi bencana longsor dan banjir,” tambah Kapolres.

Baca Juga :  https://pendidikannasional.id/daerah/dihadang-vonis-minimal-5-tahun-terdakwa-pencabulan-santri-di-pn-malang-lontarkan-eksepsi/

Untuk memperkuat langkah preventif dan deteksi dini, Polres Batu akan berkoordinasi dengan Dinkes, BPBD, Kodim, Tagana, BMKG, komunitas lingkungan, dan relawan.

“Koordinasi lintas sektoral ini crucial untuk mengidentifikasi potensi bencana sedini mungkin,” tegas AKBP Andi Yudha.

Masyarakat juga diharapkan aktif berpartisipasi. Jika menemukan tanda-tanda potensi bencana, warga dapat melaporkan segera ke nomor bebas pulsa 110.

“Laporan akan diteruskan ke Pamapta untuk diambil respons cepat dan mitigasi. Kami berharap Pamapta bisa menjadi garda terdepan dalam menciptakan rasa aman dan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,” pungkas Kapolres.

Humas Polres Batu

( Ria ).

Array
Related posts
Tutup
Tutup