KPU Kota Batu Tekankan Pentingnya Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan untuk Jamin Hak Konstitusional Warga
Batu, PENDIDIKANNASIONAL.ID – Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) bukan sekadar tugas administratif, melainkan sebuah langkah strategis untuk menjaga hak konstitusional warga negara dan fondasi penyelenggaraan pemilu yang berintegritas. Hal ini ditekankan oleh Marlina, Anggota KPU Kota Batu Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, dalam kegiatan Sinau Bareng yang digelar Bawaslu setempat, Rabu (22/10/2025).
Kegiatan yang dihadiri oleh jajaran KPU dan Bawaslu Kota Batu, mantan anggota PPK dan Panwascam, serta berbagai pemangku kepentingan ini, menjadi forum untuk memperkuat sinergi dan menyamakan persepsi dalam menyusun strategi data pemilih yang akurat.

Dalam paparannya, Marlina menjelaskan bahwa urgensi PDPB terletak pada upaya mewujudkan daftar pemilih yang selalu mutakhir, valid, dan akurat.
“Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan merupakan langkah strategis untuk memastikan hak pilih masyarakat tetap terjamin. Data pemilih yang valid menjadi landasan bagi terselenggaranya pemilu yang berintegritas,” ujar Marlina, menegaskan bahwa hak memilih adalah hak asasi yang dijamin konstitusi.
Lebih dari sekadar daftar nama, data pemilih yang berkualitas, menurutnya, adalah prasyarat untuk membangun kepercayaan publik terhadap proses demokrasi. Setiap data yang tidak akurat berpotensi mengikis hak suara warga dan merusak kredibilitas hasil pemilu.
Baca Juga : https://pendidikannasional.id/daerah/wakapolda-jatim-pimpin-peninjauan-pelayanan-publik-di-madiuntegaskan-tidak-ada-pungutan-liar/
Marlina memaparkan bahwa salah satu metode kunci dalam PDPB adalah melalui kegiatan Coktak (Pencocokan dan Penelitian Terbatas). Coktak difokuskan pada data pemilih yang diduga Tidak Memenuhi Syarat (TMS), seperti karena telah meninggal, pindah, atau berstatus ganda.
“Metode ini dilakukan sebagai bentuk verifikasi faktual di lapangan untuk memastikan keakuratan data yang tersimpan,” jelasnya.

Namun, pelaksanaan Coktak kerap dihadapkan pada kendala sumber daya manusia (SDM). Untuk mengatasi tantangan ini, KPU Kota Batu memiliki strategi dengan memberdayakan mantan penyelenggara pemilu tingkat bawah.
“Kami dapat memberdayakan eks anggota PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) dan PPS (Panitia Pemungutan Suara) pada Pemilu dan Pilkada 2024 lalu. Eks penyelenggara ad-hoc ini memiliki pengalaman teknis dan memahami karakteristik wilayah kerjanya dengan baik. Keterlibatan mereka akan sangat meningkatkan efektivitas dan efisiensi proses pemutakhiran data di lapangan,” ungkap Marlina.
Kegiatan Sinau Bareng ini menegaskan komitmen kolaborasi antara KPU dan Bawaslu Kota Batu. Sinergi antar lembaga penyelenggara pemilu ini dinilai krusial untuk menciptakan sistem pengawasan dan pembaruan data yang saling mendukung.
Lihat Juga : https://youtube.com/@pendidikannasionaltv?si=7MptnqLVlhZi45vk
Dengan koordinasi yang kuat, diharapkan seluruh proses tahapan pemilu, khususnya yang berkaitan dengan daftar pemilih, dapat berjalan lebih transparan dan akuntabel. Tujuannya akhirnya adalah menghasilkan data pemilih yang tidak hanya berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan, tetapi juga inklusif, sehingga memastikan tidak ada satu pun warga yang hak pilihnya terabaikan.
Pemutakhiran data yang berkelanjutan dan partisipatif pada akhirnya bukan hanya tentang angka dan statistik, melainkan tentang memastikan setiap suara rakyat terdengar dan diperhitungkan dalam menentukan masa depan bangsa.
( hms/kpu )
( Ria ).


Kegiatan Sinau Bareng antara KPU dan Bawaslu Kota Batu yang dihadiri oleh jajaran penyelenggara pemilu dan eks anggota PPK/Panwascam untuk menyamakan persepsi pemutakhiran data pemilih
