Presiden Prabowo Sampaikan Belasungkawa, Perintahkan Usut Tuntas

Presiden Prabowo Subianto, Berbelasungkawa atas meninggalnya ojol dan perintahkan usut tuntas ( Foto : Tim / Abk ).

Presiden Prabowo Sampaikan Belasungkawa, Perintahkan Usut Tuntas dan Beri Jaminan Hidup untuk Keluarga Korban Insiden Demo

Bogor, PENDIDIKANNASIONAL.ID – Presiden Prabowo Subianto menyampaikan belasungkawa dan keprihatinan mendalam atas insiden demonstrasi yang terjadi pada Kamis (28/8/2025) malam. Kepala Negara juga memerintahkan proses hukum yang transparan terhadap tindakan berlebihan aparat yang diduga menjadi pemicu tragedi, termasuk meninggalnya seorang pengemudi ojek online (ojol), Affan Kurniawan.

Pernyataan resmi Presiden disampaikan dari kediaman pribadinya di Hambalang, Kabupaten Bogor, pada Jumat (29/8/2025). Presiden menegaskan komitmen pemerintah untuk menanggung jawab kehidupan keluarga almarhum Affan Kurniawan.

“Pemerintah akan memberikan jaminan kehidupan bagi keluarga almarhum serta memberi perhatian khusus kepada orang tua, saudara, dan kerabatnya,” ujar Prabowo. 

Baca Juga :  https://pendidikannasional.id/hukum-dan-kriminal/terdakwa-oknum-wartawan-dan-lsm-akui-semua-kesaksian-korban-pemerasan-ponpes-batu/

Lebih lanjut, Presiden tidak menampik adanya kemungkinan pelanggaran prosedur oleh aparat. Ia menyatakan kekecewaan mendalam atas tindakan yang berujung pada insiden tersebut dan memastikan proses hukum akan ditegakkan secara adil tanpa tebang pilih.

“Saya memerintahkan agar kasus ini diusut secara tuntas. Hukum harus ditegakkan dengan transparan dan adil untuk semua pihak,” tegasnya.

Di akhir pernyataannya, Presiden Prabowo menghimbau seluruh masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayai langkah-langkah yang sedang diambil oleh pemerintah. Ia menekankan bahwa pemerintah tetap membuka ruang bagi aspirasi masyarakat.

“Seluruh keluhan dan suara masyarakat akan dicatat dan ditindaklanjuti. Namun, saya menegaskan kembali bahwa aspirasi yang sah harus disampaikan dengan cara-cara yang tertib dan sesuai dengan koridor hukum,” pungkas Presiden 

Lihat Juga :  https://youtube.com/@pendidikannasionaltv?si=7MptnqLVlhZi45vk

Pernyataan Presiden ini penting dicermati sebagai bentukakuntabilitas pemerintah dalam menangani konflik sosial. Langkah memberikan jaminan hidup kepada keluarga korban menunjukkan tanggung jawab negara, sementara perintah untuk mengusut tuntas aparat mencerminkan prinsip equality before the law (kesetaraan di depan hukum) dimana tidak ada pihak yang kebal dari proses hukum.

Pesan Presiden untuk menyampaikan aspirasi secara tertib juga mengedukasi publik tentang pentingnya demonstrasi damai (peaceful protest) dalam sebuah demokrasi. Hal ini sejalan dengan instrumen hukum yang melindungi hak berserikat dan menyampaikan pendapat, tetapi juga mengatur kewajiban untuk tidak melanggar ketertiban umum.

Insiden ini diharapkan menjadi momentum evaluasi bersama bagi semua pihak, bagi aparat dalam menerapkan prosedur penanganan massa yang berperspektif hak asasi manusia, bagi para pengunjuk rasa dalam menyuarakan pendapat secara damai, dan bagi pemerintah untuk memperluas kanal komunikasi dan responsif terhadap keluhan masyarakat.

 

( Abk ).

Array
Related posts
Tutup
Tutup