Ungkapan Panglima TNI Dalam Lemdiklat Polri

Panglima TNI Tegaskan: Prajurit TNI yang Menduduki Jabatan Sipil Harus Mundur atau Pensiun Dini ( Foto : Puspen ).

Panglima TNI Tegaskan: Prajurit TNI yang Menduduki Jabatan Sipil Harus Mundur atau Pensiun Dini. 

Pendidikannasional.id, (Puspen TNI) –  Menanggapi sejumlah pertanyaan dari publik, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menegaskan bahwa setiap prajurit yang menjabat di posisi sipil harus mematuhi ketentuan hukum yang berlaku. Pernyataan ini disampaikan untuk memberikan penjelasan kepada masyarakat terkait proses pengalihan status prajurit TNI ke jabatan sipil di luar struktur TNI. Hal ini disampaikan di STIK-PTIK Lemdiklat Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Senin (10/3/2025).

Dalam keterangannya, Panglima TNI menekankan bahwa prajurit yang bertugas di kementerian atau lembaga lain di luar ketentuan Pasal 47 Ayat 2 UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI harus mengambil langkah untuk pensiun dini atau mengundurkan diri.

“TNI aktif yang berdinas di kementerian atau lembaga lain, wajib untuk mengundurkan diri atau pensiun dini dari dinas aktif,” tegas Panglima TNI.

Prajurit yang menduduki jabatan sipil di luar struktur TNI diwajibkan untuk mengundurkan diri atau mengajukan pensiun dini dari dinas militer. Ini menjadi syarat mutlak untuk menghindari pelanggaran terhadap perundang-undangan yang mengatur posisi dan peran prajurit TNI.

Proses pengunduran diri bagi prajurit tersebut akan dikelola sepenuhnya oleh pimpinan TNI. Setelah permohonan pengunduran diri disetujui, prajurit tersebut akan berstatus resmi sebagai warga sipil tanpa adanya keterikatan dengan tugas, kewajiban, maupun aturan yang berlaku di lingkungan militer.

Dengan penegasan dari Panglima TNI ini, diharapkan tidak akan ada lagi keraguan atau kesalahpahaman dalam memahami regulasi yang mengatur transisi prajurit TNI ke jabatan sipil. Prinsip utama yang harus dijunjung tinggi adalah kepatuhan terhadap aturan, profesionalisme, dan integritas institusi TNI sebagai garda terdepan pertahanan negara.

Autentikasi: Kabidpenum Puspen TNI Kolonel Laut (P) Agung Saptoadi

Array
Related posts
Tutup
Tutup