Wanita 21 Tahun Diduga Alami Kekerasan Seksual dan Penyebaran Pornografi

Wanita 21 Tahun Jadi Korban Penyebaran Pornografi di Batam ( Foto : Ilustrasi, Fransisco ).

Wanita 21 Tahun Jadi Korban Penyebaran Pornografi di Batam

Batam, Pendidikannasional.id – 10 Maret 2025 – Seorang wanita berusia 21 tahun diduga mengalami kekerasan seksual yang dilakukan oleh mantan kekasihnya di Batam. Insiden ini terjadi pada hari Sabtu, 28 Februari 2025, di salah satu homestay yang terletak di Sei Panas, Batam.

Menurut keterangan korban, pelaku datang ke rumahnya dan tiba-tiba muncul kemarahan dari mantan kekasihnya yang mengancamnya dengan pisau dan melakukan kekerasan seksual. 

“Dia bilang, jika saya tidak menuruti keinginannya, dia akan membunuh saya dan membakar rumah saya,” ungkap korban yang biasa disapa Bunga.

Baca Juga : https://pendidikannasional.id/daerah/ungkapan-panglima-tni-dalam-lemdiklat-polri/

Korban mengaku sangat ketakutan dan merasa terpojok. Meskipun berusaha melawan, mantan kekasihnya terus memukul dan mengancamnya untuk memenuhi keinginannya. Pelaku bahkan mengancam akan menyebarluaskan video tersebarnya yang dibuat olehnya, di media sosial jika korban tidak mengikuti permintaannya.

Tak hanya itu, pelaku juga mengirimkan video telanjang korban kepada ibunya dengan kata-kata yang sangat tidak pantas. “Anak ibu sudah telanjang,” ujar pelaku kepada ibu korban, yang menunjukkan betapa kejamnya tindakan tersebut.

Lihat Juga : https://youtube.com/@pendidikannasionaltv?si=7MptnqLVlhZi45vk

Korban mengalami ketakutan yang mendalam, terutama ketika pelaku mendatanginya di tempat kerjanya di Nagoya Hill. Saat itu, pelaku mengamuk, memukul, dan mengancam korban dengan sebilah parang panjang. Pada malam harinya, pelaku juga datang ke rumah korban, melakukan tindakan kekerasan, serta memecahkan kaca jendela rumahnya sambil berteriak kasar dan menghina korban dengan kata-kata yang tidak pantas.

Sebagai respon, korban melaporkan kejadian tersebut ke polisi di Polresta Barelang. Pelaku kini telah ditangkap dan sedang dalam proses penyelidikan, menurut keterangan pihak penyidik unit IV.

Saat ini, korban masih dalam proses pemulihan dan belum mendapatkan bantuan psikologis, sebagaimana disampaikan oleh keluarganya. Keluarga korban sangat terpukul oleh kejadian ini. Sang ayah, Epi, mengungkapkan rasa marah dan geram melihat perilaku keji mantan kekasih putrinya. 

“Kami berharap pelaku dihukum seberat-beratnya oleh pihak kepolisian. Kami sangat menginginkan keadilan bagi putri kami,” ujar Epi.

Keluarga korban juga mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian yang telah menangkap pelaku dan berkomitmen untuk memastikan keadilan bagi korban. Nama korban dan pelaku tidak dipublikasikan demi menjaga privasi mereka.

Berita ini merupakan hasil liputan dan wawancara langsung dari kediaman korban. Hingga berita ini diterbitkan, tim media masih terus melakukan konfirmasi dengan pihak-pihak terkait.

 

(Fransisco Chrons)

Array
Related posts
Tutup
Tutup