DPD PWMOI Peringati HPN Gelar Dialog Publik

Ketua DPD PWMOI Bersama jajaran pengurus bersama Rendam Guruh ( Foto : Ria ).

DPD PW MOI ( Media Online Indonesia ) peringati Hari Pers Nasional ( HPN ) menggelar Dialog Publik yang bertajuk ” Perlindungan Hukum Terhadap Profesi Wartawan “, dengan dihadiri oleh dua narasumber yaitu Rendam Guruh. K, SH dan Didik Nurtjahjono, SE. 

Malang, Pendidikannasional.id – Dalam memperingati HPN ( Hari Pers Nasional ) ke 79,DPD OW MOI mengadakan dialog publik, dengan bertujuan untuk memberikan pencerahan-pencerahan perihal dunia kewartawanan dan jurnalis. Acara tersebut bertempat di Warung Tani Kecamatan Dau, Kabupaten malang, pada Kamis (20/02/2025) Pagi. 

Baca Juga : https://pendidikannasional.id/nasional/presiden-lantik-961-kepala-daerah-mari-bersama-bekerja-untuk-rakyat/

Serangkaian kegiatan tersebut dibacakan sambutan dari Ketua panitia, ” Bahwa hari ini kita memperingati hari penting pers dalam membangun demokrasi dan mengawal keadilan dimana pers merupakan pilar-pilar kedepan demokrasi yang memainkan peran penting dalam menginformasikan, mendidik dan mengkritik. Tahun ini kita mengambil tema” Perlindungan hukum terhadap profesi wartawan”.

” Dalam HPN ini kita mengingatkan bahwa pentingnya perlindungan hukum terhadap profesi wartawan dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai pilar dalam membangun demokrasi. Bahwa wartawan memiliki peran setrategis dalam mengungkapkan kebenaran dan mengawasi, mengawal keadilan, oleh karena itu mereka harus dilindungi dari ancaman Intimidasi dan kekerasan, kita berharap dalam HPN ke 79 ini dapat menjadi momentum untuk memperkuat pers dalam membangun demokrasi dan mengawal keadilan serta memperoleh perlindungan hukum yang memadai dalam menjalankan tugas sebagai wartawan.” Ungkap ketua panitia. 

Selamat Hari Pers Nasional poin penting ini adalah :

1. Perlindungan hukum terhadap tugas wartawan. 

2. Peran setrategis wartawan dalam mengungkap kebenaran dan mengawal keadilan. 

3. Ancaman intimidasi dan kekerasan terhadap wartawan perlu diperjuangkan. 

4. Perlunya kerjasama antara pemerintah, pers dengan masyarakat untuk memperkuat perlindungan terhadap tugas wartawan. 

Mengapa kita mengambil tema perlindungan hukum terhadap profesi wartawan, dikarenakan sudah tercantum dalam UU Pers No. 40 tahun 1999 serta UU No. 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik. 

Dalam Kesempatanya Redam Guruh Kismantara, Wakil Komisi 1 DPRD Kabupaten Malang mengucapakan selamat Hari Pers Nasional ke 79 dan semoga pers menjadi garda terdepan dalam mengawal demokrasi, salah satu azas kita dalam hukum tatanegara  adalah azas kedaulatan rakyat dan azas demokrasi. 

” Rakyat tidak dapat menyuarakan kedaulatanya tanpa adanya media, tanpa adanya yang mengawal demokrasi yaitu pewarta. Wartawan diambil dari bahasa Sansekerta,( Warta) yaitu berita atau persoalan. Kemudian mendapat imbuhan kata ( Wan) yang melambangkan subjek sehingga Wartawan adalah subjek yang mengantarkan pemberitaan, atau persoalan-persoalan, peristiwa baik positif maupun negatif, vaktual.”

“Jangan pernah takut untuk menyuarakan kebenaran, karena Kebenaran itu terkadang datangnya dari wartawan juga. Kami di DPRD Kabupaten Malang sangat senang bila teman-teman wartawan hadir memenuhi  gedung dewan, karena itu bagian dari proses demokrasi, menjaga kewarasan dalam demokrasi, serta menjalankan fungsi chek and balancing”. Jelasnya. 

Lihat Juga : https://youtube.com/@pendidikannasionaltv?si=7MptnqLVlhZi45vk

Sementara itu Didik Nurtjahjono,sebagai Ketua DPD MOI Malang Raya. Mengapresiasi kehadiran para undangan dan menekankan pentingnya sinergi antara jurnalis dan pemerintah dalam menyampaikan informasi yang berimbang.

“Jurnalis sudah semestinya bersinergi dengan pemerintahan untuk mendukung program pemerintah yang bermanfaat bagi masyarakat. Ini adalah salah satu bentuk kerja sama antara jurnalis dan pemerintah, di mana media memiliki peran penting dalam menyuarakan aspirasi masyarakat agar kenijakan publik ke depanya menjadi lebih baik”. Ujarnya.

Ia menekankan bahwa wartawan memiliki tanggung jawab besar dalam mengawal kebijakan pemerintah agar sesuai dengan tugas pokok, fungsi, dan skala manfaatnya.

“Rekan-rekan jurnalis harus bisa menulis secara objektif, akurat, tajam, terpercaya, dan bisa dipertanggungjawabkan secara Kode Etik Jurnalistik”. Tegasnya.

“Selamat Hari Pers Nasional ke-79. Semoga wartawan semakin sukses dan terus berperan aktif dalam membangun bangsa”. Pungkasnya.

Dalam HPN ke 79 dan Dialog Publik tersebut juga dilakukan pemotongan tumpeng, sebagai sarana dalam memohon doa kepada Tuhan Yang Maha Esa untuk kesemua wartawan atau jurnalis. 

 

( Ria ).

Array
Related posts
Tutup
Tutup