Jawa Timur Park 3 Dan BNS Lulus Sertifikasi Standar Usaha Taman Rekreasi

Dalam rangka mentaati perundang-undangan yang berlaku dalam usaha dan pariwisata, BNS dan Jawatimur Park 3 telah lulus dengan mendapat sertifikasi nilai ( A ). 

Kota Batu, Pendidikannasional.id – Hari ini Di Jatimpark 3 diadakan Konferensi Pers terkait Sertifikasi standar usaha taman rekreasi adalah proses pemberian sertifikat kepada usaha taman rekreasi untuk mendukung peningkatan mutu produk, pelayanan dan pengelolaan usaha taman rerkreasi melalui audit pemenuhan standar usaha taman rekreasi ( 12/12/2023 ).

Adapun dalam kegiatan tersebut turut hadir GM BNS beserta jajaran, Dirut Jatim Park 3 bersama jajaran dan Tiem Sertifikasi serta seluruh undangan yang hadir. 

Pada kesempatanya Direktur JTP 3 Dr. Ir. Suryo Widodo, M.Ars., M.M, Perlunya Sertifikasi usaha adalah langkah penting dalam upaya meningkatkan kualitas dan kepercayaan pengunjung terhadap taman rekreasi. Dengan sertifikasi, pengusaha pariwisata dapat menunjukkan komitmen mereka untuk memberikan fasilitas yang aman, nyaman dan sesuai dengan standar yang tinggi.

Dimana standar ini memuat pengaturan yang terkait dengan usaha taman rekreasi, yang mencakup kegiatan pengoperasian berbagai macam, atraksi seperti permainan dengan mengggunakan mekanik, permainan menggunakan air, menyewakan alat/fasilitas yang berkaitan dengan rekreasi, pertunjukan, parade, pameran dengan tema tertentu dan lapangan piknik, pengoperasian transportasi di dalam taman rekreasi. 

Selain itu, sertifikasi juga membantu meningkatkan daya saing taman rekreasi di pasar pariwisata yang semakin kompetitif. Dengan sertifikat, taman rekreasi memiliki keunggulan yang dapat menarik lebih banyak pengunjung.

Usaha taman rekreasi selain mengandung unsur hiburan juga dapat memiliki unsur edukasi. Pengoperasian usaha ini dapat dilengkapi dengan penyediaan jasa pelayanan makanan dan minuman, cendera mata, akomodasi.

Dalam kesempatanya selaku Manajer Sertifikasi, Ihsan  Averroes,S.Mn.,bersama Koordinator Auditor Gito Rustanto mengatakan bahwa kegiatan sertifikasi tempat usaha dan taman rekreasi yang di jalankan di BNS dan di Jatimpark 3 sejak tanggal 4 s.d 12 Desember 2023.

” Jadi kegiatan ini namanya Sertifikasi Usaha Pariwisata mengacu pada PP 5 tahun 2021 terkait tatacara kegiatan berusaha untuk  keseluruhanya, jadi dalam PP 5 tahun 2021 bagi seluruh sektor usaha bukan pariwisata saja itu di atur dan di klasifikasi kan menjadi 4 kategori resiko yaitu rendah, menengah rendah, menengah tinggi, dan tinggi. ” Terangnya. 

Sehubungan PP No 5 tahun 2021 telah di buat maka akhirnya keseluruhan dari menteri- menteri pun mensuport untuk penerapan PP No 5 tersebut yang di tandai dengan Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif No 4 tahun 2021 tentang terkait standar kegiatan usaha pada penyelenggaraan berusaha berbasis resiko sektor pariwisata. 

” Dan di Kemenpar tahun 2021 itu terdapat ada total 39 standar usaha pariwisata, yang bisa menjadi contoh bagi para pelaku usaha pariwisata, mulai dari standar hotel, taman rekreasi, permainan, karaoke, kolam renang dan lain sebagainya.” Imbuhnya. 

Bahwa sertifikat standart usaha khususnya untuk  berbasis resiko menengah tinggi dan tinggi itu wajib pemenuhan setelah beroperasi sesuai dengan batas waktu yang di tentukan setiap jenis usaha waktunya berbeda beda untuk usaha taman rekreasi pun di wajibkan memenuhi kegiatan sertifikasi standar pariwisata. 

” Lalu output nya adalah sebuah sertifikat standar usaha dan ini memang diwewenangkan kepada lembaga sertifikasi standart usaha pariwisata salah satunya lembaga kami yaitu PT. Lintas Sertifindo Unggul dan telah memiliki SK dari dari Kemenpar dan juga telah terakreditasi oleh komite akreditasi nasional.”Jelasnya.

Kegiatan sertifikasi untuk usaha taman rekreasi itu poin totalnya ada 80 poin dan Output nya mendapat sertifikasi, yang berlaku selama pelaku usaha tersebut menjalankan usahanya sesuai peraturan perundang-undangan dengan kata lain sertifikat tersebut berlaku selamanya namun ada pengawasan minimal Satu kali dalam setahunya. 

” Dan hasil dari Batu Night Sepetaculer ( BNS ) dan Jawatimur Park 3 berhak untuk keduanya kami merekomensasikan untuk mendapatkan Sertifikasi great ( A ) karena dapat memenuhi keseluruhan standart sertifikasi ini. ” Pungkasnya. ( Red ).

Array
Related posts
Tutup
Tutup