KEJAKSAAN NEGERI BATU MENGADAKAN PEMBINAAN HUKUM UNTUK SELURUH KEPALA DESA DI KOTA BATU YANG TERGABUNG DALAM ASOSIASI PETINGGI DAN LURAH (APEL) SEBAGAI BAGIAN DARI PERINGATAN HAKORDIA TAHUN 2024.
Pendidikannasional.id – Untuk memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) tahun 2024, Kejaksaan Negeri Batu berpartisipasi dengan mengadakan kegiatan sosialisasi hukum. Aktivitas ini memiliki tujuan untuk meningkatkan pemahaman kepala desa serta unsur-unsur pemerintahan desa terkait langkah-langkah pencegahan terhadap tindakan korupsi di dalam lingkungan pemerintahan desa.

Peringatan Hakordia berfungsi sebagai momen krusial untuk memperkuat kesadaran publik mengenai risiko korupsi serta langkah-langkah pencegahannya. Kejaksaan Negeri Batu mengadopsi metode edukasi dengan menyelenggarakan penyuluhan hukum untuk para kepala desa, yang merupakan figure utama dalam pengelolaan pemerintahan di tingkat desa.
Baca Juga : https://pendidikannasional.id/daerah/ini-hasil-kpu-rapat-pleno-penghitungan-suara-tingkat-kota/
Acara ini diikuti oleh para kepala desa dari seluruh Kota Batu yang merupakan anggota Asosiasi Petinggi dan Lurah (APEL). Mereka dengan semangat mengikuti pelatihan yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Negeri Batu melalui Seksi Tindak Pidana Khusus. Penyuluhan tidak hanya berfokus pada aspek hukum, melainkan juga melibatkan prinsip-prinsip moral dan etika dalam pelayanan kepada masyarakat, serta efek merugikan dari korupsi terhadap kemajuan dan kesejahteraan rakyat.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Pujo Rasmoyo, SH, MH menekankan peranan signifikan kepala desa dalam upaya pencegahan korupsi di level desa. Pemimpin desa memainkan peran yang krusial dalam memastikan bahwa dana dan sumber daya yang tersedia di desa dimanfaatkan seoptimal mungkin untuk kesejahteraan warga. Dengan demikian, penting bagi mereka untuk memahami manajemen keuangan dan prinsip-prinsip pemerintahan yang efektif.
Lihat Juga : https://youtube.com/@pendidikannasionaltv?si=7MptnqLVlhZi45vk
Selain menjelaskan secara jelas mengenai tindakan pidana korupsi, juga disampaikan salah satu inisiatif dari Kejaksaan yang langsung berfokus pada desa, yaitu Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa). Program ini berkomitmen untuk mendampingi Kepala Desa dan aparat desa dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sehari-hari.

Dalam acara tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Batu, Didik Adhyotomo, SH, MH, CSSL, turut hadir secara langsung. Selain itu, Inspektur Kota Batu (Ir. juga hadir dalam kegiatan itu. Sugeng Pramono, Kepala Seksi Pidana Khusus di Kejaksaan Negeri Batu (Pujo Rasmoyo, SH, MH), bersama para Kepala Desa yang ada di Kota Batu.
( Kontributor, epala Bagian Intelijen di Kejaksaan Negeri Batu) ( Ria ).




