Batu, Pendidikannasional.id – KPU Kota Batu telah menggelar Rapat Pleno Terbuka dalam tema Rekapitulasi Daftar pemilih hasil Pemutakhiran dan penetapan daftar pemilih sementara oleh KPU Kota Batu pada Pilkada Serentak Tahun 2024 yang bertempat di Hotel Senyum pada hari Minggu, 11/08/2024 sekitar pukul 13.00 wib.
Adapun dalam kegiatan rapat pleno Komisioner KPUD Batu turut hadir, Bawaslu Kota Batu, PJ. Walikota Batu, Kapolres Batu, Dandim 0818, DPRD Batu dan Kejaksaan Negeri Batu. Sebagai peserta rapat pleno PPS dan PPK se Kota Batu.

Rapat pleno yang diselenggarakan di Hotel Senyum Jatim Park 3 tersebut dipimpin langsung komisioner KPUD Kota Batu diantaranya Ketua KPUD Heru Joko Purwanto, Sekertaris KPUD Rudi Gumilar serta Marlina, Thomi Rusy, Tenty Yuana dan Ahmad Kholil A sebagai anggota.
Baca juga : https://pendidikannasional.id/daerah/pj-wali-kota-batu-bersama-psht-baksos-di-tmp-kota-batu/
Dalam acara tersebut setiap Kecamatan telah melaporankan hasil rekapitulasi data pemilih sementara ( DPS ) yang disampaikan oleh PPK dan diketahui jumlah DPS masing – masing kecamatan,antara lain yaitu Kecamatan Bumiaji dengan jumlah DPS sebanyak 48.829 pemilih dengan 92 TPS, Kecamatan Batu jumlah DPS 76.788 dengan 137 TPS, dan untuk kecamatan Junrejo jumlah DPS 41.777 dengan 73 TPS, sehingga jumlah total DPS se Kota Batu sebanyak 166.998 pemilih dengan 302 TPS dari 24 Desa/Kelurahan.
Berdasarkan dari riil hasil coklit dilaksanakan patarlih yang direkap di tingkat PPS dan PPK datanya relatif menurun. Marlina menerangkan. ” Hasil datanya kenapa berbeda, karena di kota ini mengakumulasi dan merevisi kembali data yang invalid serta data yang ganda baik antar kota dalam provinsi maupun di luar kota da luar provinsi dan juga data ganda untuk Loksus ( Lokasi Khusus ).”
Baca Juga : https://pendidikannasional.com/2024/08/01/forkopimda-kota-batu-gelar-apel-pemasangan-bendera-merah-putih/
” Yang berkurang itu proses daftar pemilih dari hasil pemutakhiran, hari ini kita menetapkan DPS nya berdasarkan rekapitulasi DPHP tersebut, penetapan DPS hari ini angkanya tidak bergerak lagi. Ia akan bergerak ketika ada masa tahap daftar pemilih sementara hasil perbaikan ( DPSHP ) nanti. ” Jelas Marlina.
KPU Kota Batu telah mengeluarkan Surat Keputusan ( SK ) KPU Kota Batu Nomor 121 Tahun 2024 tentang Penetapan Daftar Pemilih Sementara dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Walikota dan Wakil Walikota 2024 Serentak sebanyak 166.998 pemilih,dimana data sebelumnya yang di mutakhirkan melalui coklit yang berdasarkan sinskronisasi DP 4 dan DPT pemilu 2024 dengan jumlah 167.896 pemilih.Data berdasarkan rekapitulasi DPS hasil Pantarlih dari tiap kecamatan sesuai laporan PPK.
Rapat pleno ditutup dengan disertakan penyerahan rekapitulasi DPS ke PJ. Walikota, Polres Batu, Dandim 0818, Bawaslu serta PPK .( Adi ).




