Prabowo Tegaskan Penyelamatan Aset Negara Demi Pendidikan dan Kesejahteraan Rakyat
Jakarta,PENDIDIKANNASIONAL.ID – Presiden Prabowo Subianto menghadiri langsung penyerahan denda administratif senilai Rp10,27 triliun serta pengembalian lahan kawasan hutan seluas 2,37 juta hektare dalam agenda resmi di kompleks Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Rabu (13/5/2026).
Penyerahan tersebut menjadi bagian dari langkah pemerintah dalam menyelamatkan aset negara melalui penertiban kawasan hutan dan pemberantasan praktik korupsi yang merugikan negara.
Dalam sambutannya, Presiden Prabowo menegaskan bahwa kegiatan tersebut bukan sekadar seremoni, melainkan bentuk nyata komitmen pemerintah untuk menghadirkan hasil konkret bagi masyarakat.
“Bangsa Indonesia, rakyat Indonesia, sudah pada tahap bahwa rakyat kita ingin melihat bukti,” ujar Presiden Prabowo.
Presiden menyebut, proses penyelamatan aset negara yang telah dilakukan pemerintah kini memasuki tahap keempat, dengan total nilai aset yang berhasil diamankan mencapai sekitar Rp40 triliun.
Menurut Presiden, dana hasil penyelamatan tersebut akan digunakan untuk mempercepat pembangunan fasilitas pelayanan publik, terutama di sektor pendidikan dan kesehatan.
“Setelah memperbaiki 17 ribu sekolah tahun lalu, tahun ini kita targetkan 70 ribu sekolah dan tahun depan 100 ribu sekolah,” tegas Presiden.
Kepala Negara juga memastikan bahwa pemerintah akan terus memperbaiki madrasah dan fasilitas publik lainnya menggunakan anggaran yang berhasil diselamatkan dari praktik korupsi.
“Uang-uang tersebut kalau tidak kita selamatkan akan hilang dimakan para koruptor dan perampok-perampok tersebut,” ujar Presiden.
Dalam kesempatan itu, Presiden Prabowo turut memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang tergabung dalam Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), termasuk unsur Kejaksaan, Kepolisian, TNI, BPKP, dan PPATK atas kerja bersama dalam menjaga aset negara.
Presiden juga kembali menegaskan bahwa penguasaan negara atas sumber daya alam merupakan amanat Undang-Undang Dasar 1945 yang harus dijalankan demi kesejahteraan rakyat.
“Bumi dan air serta seluruh kekayaan alam yang terkandung di dalamnya harus dikuasai negara. Ini adalah perintah pendiri bangsa,” tegas Presiden Prabowo.
Ia memastikan perjuangan menyelamatkan kekayaan negara akan terus dilakukan demi masa depan Indonesia dan generasi mendatang.
“Ini harus berhenti dan kita akan berjuang keras untuk menghentikannya dengan segala risiko,” pungkas Presiden.
Lihat Juga : https://youtube.com/@pendidikannasionaltv?si=7MptnqLVlhZi45vk
Langkah tegas pemerintah tersebut dinilai menjadi sinyal kuat terhadap pembenahan tata kelola sumber daya alam nasional sekaligus memperkuat pembangunan sektor pendidikan dan pelayanan publik di Indonesia.
Penulis : Abk.
Editor : Tim Redaksi Pendidikannasional.id.


Tampak Presiden ketika memberikan sambutanya di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta ( Foto : istimewa ). 
