Batu Perkuat Kepastian Hukum Aset Daerah dengan Sertifikasi Tanah
Kota Batu, PENDIDIKANNASIONAL.ID – Pemerintah Kota Batu mencapai langkah strategis dalam penguatan aset daerah. Wali Kota Batu, Nurochman secara resmi menerima serah terima sertifikat tanah aset Pemerintah Kota Batu dari Kantor Pertanahan (BPN) Kota Batu, pada Selasa (16/11/2024). Acara yang berlangsung di Ruang Rapat Utama Balaikota Among Tani ini turut dihadiri dan disaksikan oleh jajaran Forkopimda serta pejabat terkait.
Penyerahan sertifikat ini merupakan bagian dari program percepatan dan penertiban aset daerah. Tujuannya untuk memberikan kepastian hukum, mengoptimalkan pemanfaatan, serta menghindari potensi sengketa di masa mendatang.

Hadir mendampingi, Sekretaris Daerah Kota Batu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Kepala Bidang Pemulihan Aset Kejaksaan Negeri Batu, serta Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Lihat Juga : https://youtube.com/@pendidikannasionaltv?si=7MptnqLVlhZi45vk
“Legalitas aset tanah pemerintah adalah fondasi utama. Dengan sertifikat yang jelas, pembangunan dan pelayanan publik dapat berjalan lancar, tanpa hambatan hukum. Pemeliharaan dan pembangunan fasilitas umum jadi lebih terjamin,” tegas Wali Kota Nurochman dalam sambutannya.

Berdasarkan data dari BKAD Kota Batu, total aset tanah Pemerintah Kota Batu mencapai sekitar 877 bidang. Aset ini meliputi tanah jalan, tanah bidang, serta tanah untuk Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU). Proses sertifikasi telah dan akan terus dilakukan secara bertahap terhadap seluruh aset tersebut.
Lihat Juga : https://pendidikannasional.id/daerah/polemik-lahan-kelarik-utara-natuna-terbuka-kronologi-kades-klaim-sertifikat-dan-respons-pt-mmi/
Kepala Kantor Pertanahan Kota Batu menyatakan bahwa sertifikasi aset pemerintah merupakan prioritas nasional sebagai bentuk pengamanan aset negara. Sementara itu, perwakilan Kejaksaan Negeri Batu menegaskan komitmen lembaganya untuk mendukung penuh pengamanan dan pemulihan aset daerah, menjaga aset publik agar tetap terlindungi oleh hukum.
Dengan langkah ini, Pemerintah Kota Batu berharap dapat meningkatkan efisiensi dan optimalisasi pemanfaatan aset daerah. Hal ini sejalan dengan komitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat Kota Batu.
Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan
Sekretariat Daerah Kota Batu
( Ria ).




